Rabu, 03 April 2019 14:28

Usai Bersetubuh, Wanita Ini Bawa Kabur Motor Teman Kencannya

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Novita Agustina. Ist
Novita Agustina. Ist

Seorang wanita bernama Novita Agustina Alias Tika (21), warga Setia Budi Medan, ditangkap karena mencuri motor teman kencannya.

RAKYATKU.COM - Seorang wanita bernama Novita Agustina alias Tika (21), warga Setia Budi Medan, ditangkap karena mencuri motor teman kencannya.

Kejadian tersebut bermula saat korban Syahas Yandre (24) berkenalan dengan pelaku. Tika kemudian mengajak korban untuk berkencan. 

Keduanya lalu pergi dengan mengendarai sepeda motor Yamaha LEXI BK 6211 AIE, ke salah saru hotel di Jalan Sei Wampu Medan, pada Jumat (25/1/2019) lalu.

"Pelaku dan korban pun melakukan chek in. Selanjutnya, mereka bersetubuh. Usai itu, korban disuruh pelaku untuk mandi," kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah H Tobing, Rabu (3/4/2019).

Saat korban mandi, pelaku mengambil kunci sepeda motor dan membawa kabur motor korban. Korban pun melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.

Petugas Polsek Medan Baru yang mendapat laporan melakukan penyidikan. Berdasarkan rekaman CCTV petugas pun menangkap pelaku.

"Pelaku ditangkap saat berbelanja di Pajak USU (Pajus) Medan pada Minggu (31/3/2019) sore," ungkapnya.

Saat diinterogasi pelaku mengaku telah tiga kali melakukan aksinya.

"Sepeda motor hasil curiannya di jual kepada seseorang di kawasan Deli Tua seharga Rp 2 hingga Rp 3 juta," bebernya dikutip Kumparan.

Saat ini petugas masih memburu penadah sepeda motor curian tersebut. "Untuk pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," pungkasnya.