Selasa, 02 April 2019 15:51

Atasan Zulaiha dan Wahyu Jayadi Diperiksa Sejam Lebih

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Muhammad Rivai.
Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Muhammad Rivai.

Dua staf Universitas Negeri Makassar (UNM) memenuhi panggilan penyidik Polres Gowa terkait kasus pembunuhan Sitti Zulaiha.

RAKYATKU.COM, GOWA - Dua staf Universitas Negeri Makassar (UNM) memenuhi panggilan penyidik Polres Gowa terkait kasus pembunuhan Sitti Zulaiha.

Keduanya adalah Sutrisno Agussalim (SA) dan Bakri Yunus (BY). Mereka tiba di Polres Gowa pukul 10.00 Wita dan baru keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 11.28 Wita.

Mereka diperiksa sebagai saksi. Keduanya merupakan rekan kerja Sitti Zulaiha sekaligus juga rekan tersangka Wahyu Jayadi.

Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Muhammad Rivai mengatakan, SA diketahui sebagai Kabag Umun UNM sekaligus atasan almarhumah Zulaiha dan BY adalah sebagai staf pembantu rektor 4 UNM yang juga rekan tersangka.

"Saksi yang diperiksa ini adalah satu kantor antara pelaku dan korban," kata Rivai di Mapolres Gowa, Selasa (2/4/2019).

Menurut Rivai, sejauh ini sudah daa 9 saksi yang sudah diperiksa terkait kematian Zulaiha. Pemeriksaan tersebut kata dia, untuk mencari tahu motif pasti Wahyu menghabisi nyawa korban.

"Selama ini kami telah memanggil 9 saksi, baik dari rekan kerja pelaku/korban dan keluarga korban," bebernya.