RAKYATKU.COM, PAREPARE - Seorang pria inisial AR (27), pembawa 1.000 butir detonator yang diamankan di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, ternyata adalah mantan narapidana kasus narkoba.
“Iya, pelaku adalah mantan napi Narkoba,” kata Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi.
Pria menjelasakan, AR dan istrinya, IC mengaku dititipkan barang berbahaya ini dari untuk dibawa kepada seseorang berinisial IK.
Terkait kemana dan untuk tujuan apa alat pemicu ledak ini dibawa ke Sulsel, Pria mengaku masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Masih kita dalami, karena keduanya berbelit-belit saat memberikan keterangan. Ada dua kemungkinan, apakah tujuannya ke Parepare atau ke Kabupaten Bone, Namun keduanya sudah mengaku jika mereka mengetahui yang dibawa adalah detonator,” jelasnya.
Sementara itu, AR mengaku hanya dititipi barang tersebut sampai di Pelabuhan Nusantara.
“katanya, barang ini akan dijemput, saya hanya dititipkan, tanpa diberi upah,” ungkap AR sambil tertunduk.
AR diamankan sesaat setelah turun dari Kapal KM Thalia, dari Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat(29/3/2019) lalu. Istrinya, IC sempat kabur selama 2 hari sebelum akhirnya berhasil dibekuk polisi.