RAKYATKU.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar mengaku menemukan sejumlah mobil dinas di sekitar lokasi kampanye Jokowi di Lapangan Karebosi, Minggu (31/3/2019).
Ketua Bawaslu Makassar Nursari mengatakan, pihaknya menduga telah terjadi penggunaan fasilitas negara dalam melakukan kampanye.
"Penggunaan fasilitas pemerintah, kendaraan dinas ada banyak. Juga ada dari kabupaten lain. Kalau yang di Makassar ada belasan," ungkap Nursari, Senin (1/4/2019).
Selain penggunaan fasilitas negara, Bawaslu Makassar juga menemukan pelibatan warga negara yang belum memiliki hak pilih seperti anak-anak. Hal itu dianggap sebagai pelanggaran pemilu.
"Pelibatan warga negara yang belum memiliki hak pilih dan fasilitas pemerintah itu ancaman pidananya dalam pasal 280 (Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu)," tambahnya.
Rencananya Bawaslu Makassar akan memanggil panitia pelaksana kampanye untuk mengonfirmasi temuan penggunaan fasilitas negara dan pelibatan anak-anak.
Terkait pelibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), Nursari mengaku belum mendapat informasi. "Kalau ASN belum ada informasi," katanya.