Senin, 01 April 2019 12:46

Baru Enam Parpol Serahkan Saksi di Bawaslu Makassar

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ketua Bawaslu Makassar, Nursari
Ketua Bawaslu Makassar, Nursari

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar, menyebut masih ada 10 partai politik (Parpol) yang tidak menyerahkan nama saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar, menyebut masih ada 10 partai politik (Parpol) yang tidak menyerahkan nama saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal ini seperti disampaikan Nursari, Ketua Bawaslu Makassar. Dia bilang, hingga hari ini baru enam parpol yang telah menyerahkan saksi ke Bawaslu Makassar.

"Yang sudah serahkan baru enam partai, di antaranya Partai Nasdem, PKB, Garuda, PKPI, Hanura dan Demokrat," ungkap Nursari, Senin (1/4/2019).

Nursari menyebut, pihaknya masih menunggu maksimal hingga tanggal 10. Di mana disebutkan, 1 saksi per TPS. Nantinya ini yang akan diberikan pemahaman apa saja yang akan dilakukan di TPS.

"Tanggal 10 harus selesai. Kalau lewat, waktu akan mepet. Penting juga bagi kami untuk memberi penjelasan. Minimal mereka (saksi parpol) tahu kewajiban dan haknya di TPS," tambahnya lagi. 

Nursari menambahkan, keberadaan saksi parpol dibutuhkan untuk menghindari terjadinya protes-protes di kemudian hari. Namun, pihaknya juga menyayangkan ketika ada parpol yang tidak memenuhi penyerahan saksi ke Bawaslu. Disebutkan, partai yang tak serahkan saksi, ancamannya tidak ada tapi terkadang ada yang protes. Di sinilah pentingnya saksi parpol. 

"Selalu ada dikeluhkan kondisi di TPS kalau ada apa-apa. Tapi kalau begini, enggan juga titipkan saksinya," ungkapnya.