Sabtu, 30 Maret 2019 15:08

"Sing Sabar, Sebentar Lagi Jokowi Selesai", Rizal Ramli kepada Ahmad Dhani

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rizal Ramli. (Foto: Merdeka.com)
Rizal Ramli. (Foto: Merdeka.com)

Ekonom senior Rizal Ramli menjenguk politikus Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (30/3/2019).

RAKYATKU.COM, SIDOARJO - Ekonom senior Rizal Ramli menjenguk politikus Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (30/3/2019).

Rizal Ramli mengaku ingin memberikan dukungan moral kepada Ahmad Dhani. Keduanya bersua tak cukup satu jam di dalam rutan sekitar pukul 10.15 hingga 11.00 WIB. 

"Dia di penjara kok malah kurusan dan lebih ganteng. Yang kedua, dia lebih bersemangat. Yang ketiga, saya sampaikan, yang sabar, di dalam tadi juga ada istrinya," kata Rizal Ramli dikutip Viva.co.id.

"Saya bilang, sing sabar, ini tidak akan lama kok. Sebentar lagi Jokowi selesai, kamu dan teman-teman lain yang selama ini dihukum dengan undang-undang enggak jelas, dengan Undang Undang ITE, kita akan lepaskan semuanya," tuturnya.

Rizal Ramli berujar, tanda-tanda kekalahan Jokowi pada Pemilihan Presiden 2019 kian terlihat. "Salah satu (faktor), karena nangkap Dhani, mengurangi simpati rakyat. Yang kedua, memang ekonomi makin lama makin susah, pekerjaan makin susah, risiko ekonomi makro Indonesia makin tinggi. Berat bagi Jokowi menang lagi," bebernya.

Dia mengaku terkenang semasa dirinya menjadi aktivis pejuang demokrasi dan dipenjara oleh Pemerintahan Orde Baru dulu. "Saya zaman Soeharto, pada saat umur 22 tahun, diadili, ditangkap, karena menulis buku putih perjuangan mahasiswa. Saya dipenjara satu setengah tahun," katanya. 

Kala itu, Pemerintahan Orba menggunakan undang-undang warisan kolonial, yaitu siapa yang menghina Ratu Belanda, bisa diadili dan dipenjara. 

“Di Belanda sendiri, sudah tidak ada itu undang-undangnya, tapi Pemerintahan Soeharto menggunakan undang-undang kolonial itu menangkap oposisi," ujarnya. 

"Hari ini, ada Undang Undang ITE yang lebih dahsyat, yang lebih menyeramkan, yang lebih draconian, yang dipakai untuk menangkap siapa pun yang salah ngomong, yang salah menulis di social media, langsung bisa ditangkap. Ini jauh lebih menyeramkan daripada undang-undang kolonial zaman Soeharto," katanya.