RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar sudah melakukan pemeriksaan terhadap video dukungan pasangan calon presiden dan wakil presiden Jokowi-Ma'ruf Amin.
Awalnya, video yang beredar tersebut diduga melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), namun setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tidak benar.
"Untuk video yang di Rappocini, kami sudah melakukan pemeriksaan. Dari 8 orang yang ada di video tidak ada satupun anggota PPS," kata Komisioner KPU Makassar, Gumawan, Jumat (29/3/2019) malam.
Terkait video tersebut, Gunawan mengaku, orang yang ada dalam video tersebut adalah Linmas.
"Dari hasil pemeriksaan, tidak ada anggota PPS. Yang ada anggota Linmas 2 orang," bebernya.
Gunawan mengatakan, pihaknya masih mendalami dan memeriksa video-video yang lainnya. Pihaknya pun memastikan akan ada sanksi jika ada PPS dan PPK yang terlibat.
"Jika pada hasil pemeriksaan terbukti ada keterlibatan PPS, ataupun PPK, kami tidak segan untuk memberhentikan sebagai penyelenggara adhoc," tambahnya.