RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Sulsel menggelar Sosialisasi dan Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2019-2023, di Hotel Denpasar, Kamis (28/3/2019).
Plt Kepala DPPPA Sulsel, Askari mengatakan, jumlah penduduk perempuan yang lebih banyak dibanding laki-laki di Sulsel belum dibarengi dengan kondisi kualitas hidup yang ternyata lebih rendah daripada laki-laki.
Askari mengatakan, masih terdapat ketimpangan laki-laki dan perempuan dalam mengakses, berpartisipasi, mengontrol dan menerima manfaat pembangunan.
"Pemerintah tentu saja tidak boleh tinggal diam dalam melihat kondisi ini karena akan berdampak pada kemiskinan, derajat kesehatan dan pendidikan rendah yang banyak menimpa perempuan dan pada akhirnya menghambat jalannya laju pembangunan di Sulawesi Selatan," katanya.
Dia menambahkan, sangat penting bagi seluruh OPD, Lembaga Masyarakat, Perguruan Tinggi, Media dan Dunia Usaha untuk saling sinergi dalam pencegahan dan penyelesaian kasus-kasus tentang perempuan dan anak secara lebih komprehensif, terpadu dan kolaboratif.
"Hal yang tak kalah pentingnya bagi kita sekalian adalah memperhatikan inti dari pelaksanaan PUG dalam hal pemenuhan 7 (tujuh) prasyarat PUG," ujarnya.
7 Prasyarat PUG tersebut adalah dukungan politik, kebijakan, kelembagaan PUG, sumber daya manusia dan anggaran, alat analisis gender, data terpilah, serta peran serta masyarakat.
"Sebagai satu-satunya Provinsi di luar Jawa yang meraih predikat tertinggi Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya kategori Mentor, ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk dapat lebih meningkatkan lagi capaian target kesetaraan gender melalui inovasi dan kita wajib melakukan usaha yang lebih keras untuk tetap dapat memenuhi seluruh elemen pendukung terutama 7 Prasyarat PUG," jelasnya.
Dia berharap kegiatan ini dapat menjadi salah satu pendongkrak prestasi Sulsel dalam Pembangunan bidang Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang merupakan issu lintas sektoral dan multistakeholder.
RAD yang akan disusun pada kesempatan ini nantinya akan menjadi acuan bagi Tim Pokja PUG, Focal Point PUG di OPD, Tim Teknis ARG dan Forum Data Gender dalam melaksanakan program dan kegiatan yang responsif gender selama 5 (lima) tahun kedepan dengan senantiasa memperhatikan koneksi dan sinergitas antara RAD PUG dengan dokumen RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2019 sd 2023.
"Tentu saja ini bukan sekedar rencana, namun wajib kita wujudkan dalam seluruh proses pembangunan kedepan," pungkasnya.