Kamis, 28 Maret 2019 03:00

Bukan di Makassar, Nurdin Abdullah Lantik Irwan-Alimin di Pinrang

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pasangan bupati dan wakil bupati terpilih Pinrang, Irwan Hamid (kiri) dan Alimin.
Pasangan bupati dan wakil bupati terpilih Pinrang, Irwan Hamid (kiri) dan Alimin.

Pelantikan bupati dan wakil bupati Pinrang terpilih, Andi Irwan Hamid-Alimin akan digelar di Kabupaten Pinrang pada 24 April mendatang.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Pelantikan bupati dan wakil bupati Pinrang terpilih, Andi Irwan Hamid-Alimin akan digelar di Kabupaten Pinrang pada 24 April mendatang.

"Yang pasti bupati Pinrang yang akan datang kita lantik di Pinrang. Kita ke Pinrang sama-sama," kata Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, Rabu (27/3/2019).

Irwan dan Alimin akan akan menggantikan Aslam Patonangi dan Darwis Bastama sebagai bupati dan wakil bupati Pinrang. Masa jabatan Aslam akan berakhir pada 24 April. 

Pelantikan Irwan dan Alimin ini berbeda dengan pelantikan kepala daerah sebelumnya yang dilantik di Kota Makassar sebagai ibu kota provinsi. 

Plt Dirjen Otda Kemendagri Sulsel, Akmal Malik mengatakan, kepala daerah boleh dilantik di daerah tempatnya memimpin.

"Bisa. Diatur dlm psl 164A UU no 10 tahun 2016 tentang Pilkada," ujarnya saat dikonfirmasi Rakyatku.com.

Kepala Biro Pemerintahan Sulsel, Hasan Basri Ambarala menjelaskan lebih jauh bila hal itu tidak melanggar aturan. 

''Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pelantikan bupati dan wali kota, pada pasal 164, yang menyebutkan bahwa aturan pelantikan kepala daerah di ibu kota provinsi hanya dilaksanakan jika dua atau lebih yang dilantik," ujarnya.