RAKYATKU.COM,BONE - Sebanyak 508 kepala taman kanak-kanak (TK) di Kabupaten Bone diperiksa polisi atas dugaan korupsi terkait pengadaan buku tahun ajaran 2017-2018.
Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Muhammad Pahrun mengatakan, semua kepala TK yang diduga terlibat sudah diperiksa penyidik untuk dimintai keterangan.
"Iya betul kita sudah periksa semua kepala TK yang diduga terlibat. Saat ini masih proses pendalaman," kata Iptu Pahrun, Rabu siang (27/3/2019).
Dalam kasus ini, ada belasan miliar uang negara yang diduga disalahgunakan. Dana itu bersumber dari APBN tahun 2017 dan 2018. Kasus ini dilaporkan salah satu LSM di Bone.