Rabu, 27 Maret 2019 20:30

Ditunjuk sebagai Plt, Oknum Kasek di Bone Cabuli Murid Kelas 2 SD

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
ILUSTRASI
ILUSTRASI

Oknum kepala sekolah di Bone, SS (60) harus berurusan polisi. Dia dilaporkan telah mencabuli muridnya yang masih duduk di bangku kelas dua sekolah dasar (SD).

RAKYATKU.COM,BONE - Oknum kepala sekolah di Bone, SS (60) harus berurusan polisi. Dia dilaporkan telah mencabuli muridnya yang masih duduk di bangku kelas dua sekolah dasar (SD).

Kasus ini terjadi di Kecamatan Ulaweng, Bone. Korbannya bernama AS (9). Berdasarkan laporan ke polisi, aksi cabul tersebut sudah dilakukan tiga kali.

"Terduga pelaku ditangkap di kediamannya atas laporan dari kerabat korban pada Senin, 25 Maret 2019," ungkap Kapolsek Ulaweng Iptu Muhammad Takdir, Rabu (27/3/2019).

Dari pengakuan korban kepada tantenya, dia telah dicabuli terduga pelaku tiga kali di kantin sekolah. SS yang berstatus pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah, mengakui perbuatannya.

"Saya khilaf. Saya mengaku salah atas perbuatan saya ini," kata SS di hadapan penyidik di Polsek Ulaweng.

Hingga saat ini korban masih trauma. Dia takut ke sekolah.