Rabu, 27 Maret 2019 10:49

Dikentuti 5-6 Kali Sehari, Insinyur Tuntut Mantan Bos Rp18 Miliar

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Seorang insinyur bernama David Hingst menyeret mantan bos sebuah perusahaan konstruksi di Australia ke meja hijau. 

RAKYATKU.COM - Seorang insinyur bernama David Hingst menyeret mantan bos sebuah perusahaan konstruksi di Australia ke meja hijau. 

Pria berusia 56 tahun itu mengaku kerap diintimidasi saat bekerja oleh bosnya itu, termasuk sering dikentuti.

"Saya akan duduk dengan wajah menghadap ke dinding dan dia akan masuk ke ruangan, yang kecil dan tidak memiliki jendela. Dia akan kentut di belakangku dan pergi. Dia akan melakukan ini lima atau enam kali sehari," kata Hingst, dikutip dari Mirror, Selasa (26/3/2019).

Selain itu, dia juga mengaku mantan bosnya itu kerap mengeluarkan kata-kata ejekan dan kasar lewat telepon.

Hingst mengatakan, tindakan bosnya itu dimaksudkan untuk menyingkirkannya. 

Tapi pengadilan sebelumnya mendengar bahwa penggugat memanggil bosnya Tuan Bau dan menyemprotkan deodoran padanya.

Hingst telah mengajukan banding mengklaim hakim bias terhadapnya atas kasus itu.

Hingst menggugat mantan bos dan kantor tempat bekerjanya dulu yakni Construction Engineering pada 2017 dan meminta kompensasi sebesar 1,8 dolar Australia atau setara dengan Rp18 miliar.

Dikutip dari news.com.au, Greg Short, mantan atasannya, dipanggil dalam persidangan dan mengaku tidak ingat pernah mengentuti Hingst. "Mungkin sekali atau dua kali," tuturnya.