Selasa, 26 Maret 2019 16:47

371 TPS di Sulsel Dipastikan Hanya Gunakan Genset saat Pemilu Digelar

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Masalah pasokan aliran listrik di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masih menjadi kendala pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Masalah pasokan aliran listrik di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masih menjadi kendala pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.

Khusus di Sulawesi Selatan, dari total 26.356 unit TPS yang tersebar di 24 kabupaten/kota, 371 unit TPS di antaranya dipastikan akan mengalami kesulitan penerangan pada 17 April nanti. Baik pada saat pemungutan suara maupun saat rekapitulasi penghitungan suara.

Rata-rata TPS yang kesulitan penerangan tersebut terletak di wilayah-wilayah pelosok yang belum terjangkau oleh aliran listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan merincikan lokasi ke-371 TPS tersebut. Masing-masing di Kabupaten Soppeng 5 unit TPS, Barru 11 unit TPS, Luwu Utara 25 unit TPS, Luwu 67 unit TPS, Sinjai 24 unit TPS, Wajo 2 unit TPS, Maros 13 unit TPS, Pangkep 197 unit TPS, Bulukumba 9 unit TPS, serta Kabupaten Takalar 17 unit TPS. 

"Jadi, daerah-daerah (lokasi TPS) tersebut hanya bisa menggunakan genset untuk penerangan sehari-hari," ungkap Ketua KPU Sulsel, Misna M Attas saat ditemui belum lama ini.

KPU Sulsel mengambil sampel unit TPS yang kesulitan aliran listrik di Luwu. Data yang dihimpun Rakyatku.com menunjukkan bahwa ada 6 kecamatan di mana 67 TPS yang tidak mendapat aliran listrik di Luwu itu berada. Masing-masing Kecamatan Basse Sangtempe Utara, Bua, Walenrang Barat, Suli Barat, Latimojong, dan Kecamatan Larompong. 

Sementara di Kabupaten Takalar, ada salah satu daerah yakni Pulau Tanakeke yang 17 TPS di sana, sama sekali belum teraliri listrik hingga saat ini.