Rabu, 27 Maret 2019 00:30

Belum Ada Kepastian PUBG Diblokir Kominfo

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Kementerian Komunikasi dan Informatika belum mau berjanji akan memblokir PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) di Indonesia. 

RAKYATKU.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika belum mau berjanji akan memblokir PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) di Indonesia. 

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil kajian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal rencana pelarangan memainkan PUBG di Indonesia. Larangan PUBG itu menyusul adanya pelarangan dari MUI bahwa game daring atau online itu haram menyusul serangan terorisme di Selandia Baru.

"Kita tunggu koordinasi beberapa pihak, salah satunya adalah MUI yang pertama kali mengangkat isu ini," katanya, Selasa (26/3/2019).

Rudiantara tidak bisa memastikan apakah game daring itu akan dihapus dari Indonesia pasca adanya larangan dimainkan game itu.

"Saya tidak tahu apakah itu akan dihapus atau tidak," ujarnya.

Namun pada dasarnya, kata dia, jika game itu menjadi kemudaratan bagi bangsa Indonesia, maka tentu harus dipertimbangkan.

Wacana fatwa haram MUI untuk game PUBG mencuat setelah kasus penembakan di dua masjid di Christchurch, yang menewaskan puluhan orang, termasuk di antara para korban adalah warga negara Indonesia. Pelaku penembakan disebut terinspirasi game battle royale tersebut.

MUI menyatakan mereka masih mengkaji sejumlah permainan yang dinilai kurang bermanfaat dan berpotensi menimbulkan kecanduan bagi pemainnya. Kajian tersebut diperkirakan selesai dalam waktu sebulan.