Minggu, 24 Maret 2019 18:46

Oknum Polisi Sewa Pembunuh untuk Habisi Suami Kekasih Gelapnya

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Nurtafia dan Brigadir Permadi. Ist
Nurtafia dan Brigadir Permadi. Ist

Cinta segitiga yang melibatkan oknum polisi, juragan tembakau di Temanggung, Tjiong Boen Siong (64) dan istrinya berakhir tragis. 

RAKYATKU.COM - Cinta segitiga yang melibatkan oknum polisi, juragan tembakau di Temanggung, Tjiong Boen Siong (64) dan istrinya berakhir tragis. 

Pasalnya, cinta segitiga ini justru berakhir pembunuhan. Tjiong dibunuh oleh pembunuh bayaran yang disewa oleh istrinya, Nurtafia dan oknum polisi yang jadi selingkuhannya, Brigadir Permadi,

Setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), salah seorang pelaku kini menyerahkan dirinya.

Nurtafia dan Brigadir Permadi telah menjalin hubungan selama kurang lebih 2 tahun. Hubungan ini berawal ketika Brigadir Permadi ingin berbisnis tembakau.

Keduanya lalu menjalin hubungan asmara, bahkan ingin melangsungkan pernikahan. Keberadaan Tjiong lantas dianggap sebagai penghalang hubungan mereka. Alhasil keduanya sepakat untuk menghabisi nyawa korban.

Enggan menggunakan tangan sendiri, keduanya memutuskan untuk menyewa pembunuh bayaran, Indarto dan Rizal Ambon untuk menghabiskan nyawa Tjiong Boen Siong.

Pembunuh bayaran tersebut diberi upah sebesar Rp20 juta oleh Nurtafia. Uang ini merupakan uang yang diambil dari korban.

Dari keterangan pelaku, korban dieksekusi pada Selasa (12/3/2019). Keluarga korban lantas melaporkan ke Polsek Parakan, Kamis (14/3/2019) karena korban tak kunjung pulang usai pergi dari rumah.

Jumat malam (22/3/2019), Rizal Ambon datang menyerahkan diri ke Polres Temanggung. Ia mengaku sebagai pelaku.

‎"Saudara A (Rizal), sekitar pukul 20.00 berniat baik menyerahkan diri ke Polres,” kata Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Dwi Haryadi.

Berdasarkan pemeriksaan Rizal, Polisi berhasil mendapatkan nama pelaku lain. Pelaku ini bernama Agus yang berperan jadi penyedia tempat eksekusi. Ia diringkus di rumahnya pada Sabtu (23/3/2019) dini hari.

Brigadir Permadi menjanjikan modal usaha pada Agus dengan syarat Agus bersedia meminjamkan rumahnya untuk memberi pelajaran pada korban. 

Karena keperluan ekonomi, Agus menyanggupi hal tersebut. Namun Agus tidak ingin adanya korban meninggal di rumahnya.

Setelah pihak kepolisian memeriksa Rizal, didapatkan informasi bahwa korban dieksekusi di ruang tamu rumah Agus.

"Jadi, setelah pemeriksaan secara intensif terhadap ketiganya‎, kronologi kejadian berubah dari yang kemarin disampaikan," ujar Dwi Haryadi dikutip Kumparan, Minggu (24/3/2019).

Saat ditanyai soal motif tersangka, Dwi mengungkapkan bahwa ketiganya terdesak kebutuhan ekonomi. Rizal Ambon merasa berhutang budi pada Brigadir Permadi.