RAKYATKU.COM - Merebus air adalah hal lazim di Indonesia. Itu untuk memastikan kelayakan air yang akan diminum.
Ada juga sebagian orang yang merebus air mineral dalam kemasan. Apakah merebus air mineral boleh dilakukan?
Pada saat mengonsumsi air mineral yang sudah dikemas dan melalui proses pembuatan yang memenuhi standar, Anda tetap perlu memeriksa tanggal kedaluwarsa.
Anda disarankan untuk tidak meminumnya bila sudah melewati tanggal yang tertera. Meski sebenarnya air tak memiliki masa berlaku, air mineral yang dikemas dalam kemasan berbahan dasar plastik berisiko terkontaminasi kuman atau zat kimia berbahaya jika disimpan terlalu lama, atau melewati batas penggunaan.
Merebus air umumnya dilakukan sebagian penduduk yang mendapatkan air dari sumber bebas seperti air keran dan air sumur. Tujuan dari merebus air adalah untuk membunuh mikroorganisme atau kuman yang mungkin ada dalam air.
Dalam merebus air untuk diminum, penting untuk mengetahui suhu dan durasi merebus yang ideal. Dikatakan bahwa merebus air pada suhu 70 derajat Celcius selama 30 menit cukup untuk dapat membunuh mikroorganisme dalam air.
Begitu juga dengan merebus air selama beberapa menit pada suhu 85 derajat Celcius. Akan tetapi, sebagian kuman dan zat kimia tertentu tetap bisa menetap walaupun sudah direbus dengan suhu yang maksimal.
Pada umumnya, air mineral yang sudah diproduksi dan prosesnya memenuhi standar tak perlu direbus lagi. Sehingga, air mineral dalam kemasan bisa dikonsumsi langsung. Namun, bila tetap ingin merebusnya, tak ada dampak negatifnya.
Jika sumber air adalah air sumur atau air keran, Anda memang dianjurkan untuk merebusnya terlebih dulu, tetapi tetap harus mengetahui cara yang tepat.
Perlu diketahui bahwa merebus air dapat memusnahkan sebagian besar kuman yang ada. Namun, di sisi lain juga perebusan ini dapat meningkatkan kandungan fluorida yang terkandung dalam air. Anda juga perlu tahu bahwa tak semua jenis kuman dalam air bisa mati meski air telah direbus dengan suhu 100 derajat Celcius.
Sumber: KlikDokter