Rabu, 20 Maret 2019 14:56

Ayah Aldama: Hukuman Seumur Hidup Sangat Ringan

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pelda Daniel Pongkala.
Pelda Daniel Pongkala.

Ayah Aldama, Pelda Daniel Pongkala menilai hukuman penjara seumur hidup untuk Muhammad Rusdi tersangka penganiayaan Aldama Putra Pongkala masih ringan.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Ayah Aldama, Pelda Daniel Pongkala menilai hukuman penjara seumur hidup untuk Muhammad Rusdi tersangka penganiayaan Aldama Putra Pongkala masih sangat ringan.

Hal itu ia katakan setelah melihat rekonstruksi kasus kematian Aldama di ATKP Makassar, Senin (18/3/2019). Ia melihat detik-detik menjelang almarhum dianaiya sampai memgembuskan napas terakhirnya.

"Kalau hukuman seumur hidup umurnya baru 21 tahun kalau begitu dia dihukum 21 tahun itu masih sangat ringan baru dia membunuh. Kalau begitu hukum seumur hidup masih sangat ringan," ujar Pelda Daniel Pongkala kepada Rakyatku.com, Rabu (20/3/2019).

Pelda Daniel menginginkan hukuman yang diberikan kepada Muhammad Rusdi lebih berat dari hukuman penjara seumur hidup. Bahkan ia maunya hukuman untuk Muhammad Rusdi yang telah membunuh anak semata wayangnya tersebut bisa diberikan hukuman mati.

"Mau saya hukum untuk Rusdi pokoknya setimpal dengan perbuatan Rusdi, pokoknya seberat- beratnya," tegasnya.

Sebelumnya, Pelda Daniel Pongkala menyaksikan rekonstruksi ketika detik-detik menjelang Aldama Putra Pongkala putra semata wayangnya meninggal dunia di tangan Muhammad Rusdi, di dalam kamar bravo 8.

Pelda Daniel Pongkala mengatakan, dalam rekonstruksi tersebut Aldama dipanggil Muhammad Rusdi menghadap di kamarnya setelah apel. Baju Aldama saat itu sudah basah kuyup.

"Sepertinya Aldama sebelum menghadap Muhammad Rusdi, almarhum sudah dihukum oleh senior-seniornya tapi kita tidak tahu hukuman seperti apa, apakah hukuman kekerasan atau cuma fisik, karena bajunya basah bukan karena air tapi karena keringat," ujar Pelda Daniel.

Setelah di dalam kamar bravo 8, Muhammad Rusdi sudah menunggu dengan posisi yang seperti sudah siap menerkam mangsanya. Tersangka kemudian menyuruh Aldama untuk melakukan sikap tobat.

"Sebelum memukul ulu hati almarhum, pelaku menghukum Aldama dengan sikap tobat dan menaruh tutup botol di jidat Aldama selama sekian menit," katanya.

Setelah disuruh sikap tobat, Aldama kemudian bangkit. Saat itu Aldama sudah sangat lelah dan capek karena telah menjalani hukuman di tempat lain. Muhammad Rusdi kemudian mulai memberikan pukulan dengan keras tepat di bagian ulu hatinya.

"Pelaku kemudian memukul almarhum sebanyak lima kali dengan sangat keras tepat pada ulu hatinya. Dari situ setelah dipukul anak saya langsung teriak dan jongkok kesakitan setelah itu anak saya langsung tersungkur atau pingsan," bebernya. 

Saat sudah pingsan, lanjutnya, Rusdi panggil letting Aldama ambil air untuk diberikan minum kepada Aldama. "Anak saya dipaksa duduk dan dikasih minum air tapi anak saya tidak bisa minum air karena dalam keadaan lemas atau pingsan, saat itu dibaringkan lagi," ucapnya.

Dalam keadaan panik, Muhammad Rusdi memanggil letting Aldama untuk memberikan informasi kepada pengasuh atau pembina di ATKP Makassar bahwa Aldama jatuh di dalam kamar mandi.

"Letting Aldama itu ditanya bahwa kasih tahu pembina kalau ada pembina atau pengasuh katakan bahwa ini Aldama jatuh di kamar mandi. Karena merasa junior maka letting Aldama ini bilang siap," katanya.

Setelah itu dipindahkan dari kamar 8 ke kamar 6. Di kamar 6 almarhum masih lama, tidak cepat ditangani. "Ini pengasuh dan pembina juga sangat lama ambil tindakan, mereka ngapain saat itu kenapa tidak langsung membawa Aldama," katanya.

"Jadi saya sesalkan di sana karena penanganan medis juga sangat lama, di kamar 6 itu dia sangat lama diberikan medis oleh klinik di ATKP Makassar," tutupnya.