RAKYATKU.COM - Seorang pejuang ISIS asal Belgia dijatuhi hukuman gantung di Irak karena menjadi anggota kelompok teror.
Bilal al-Marchohi, dari kota Antwerp, diberi hukuman mati karena menjadi anggota ISIS dan melakukan operasi atas nama kelompok itu.
Hukumannya dijatuhkan setelah hakim mengabaikan permohonannya untuk dituntut di tanah kelahirannya.
Pria berusia 23 tahun itu adalah satu dari belasan warga negara asing yang menghadapi eksekusi di Irak.
Selama persidangannya di Pengadilan Kriminal Irak, hakim membacakan bagian dari pengakuan Marchohi yang telah dia tandatangani. Video dan foto-foto yang diklaim membuktikan keanggotaannya dalam ISIS juga ditampilkan.
Foto-foto itu kabarnya berasal dari ponsel miliknya, yang diambil pada saat dia ditangkap.
Beberapa di antaranya menunjukkan Marchohi membawa senjata. Ada juga yang memperlihatkan dia menggendong putranya yang masih bayi.
Selama persidangan, hakim Jumaa Saidi mengatakan kepada pengadilan bahwa foto-foto itu adalah bukti jelas bahwa Marchohi adalah anggota ISIS.
Seorang penerjemah ditunjuk oleh hakim untuk Marchohi, yang berbicara dalam bahasa Inggris selama persidangan.
Dia juga diberi pengacara yang ditunjuk pengadilan, dan dia tidak memiliki kontak sama sekali selama persidangan.
Marchohi berulang kali telah membantah semua tuduhan terhadapnya di pengadilan terbuka, termasuk tuduhan keanggotaan ISIS di Irak
"Saya seharusnya tidak dituntut di Irak," kata Marchohi. "Saya harus dituntut di Belgia, saya warga negara Belgia."
Perwakilan konsuler Belgia menghadiri persidangannya pada hari Senin. Kementerian luar negeri Belgia di Brussels mengatakan tidak dapat segera memberikan komentar.
Marchohi adalah orang Belgia kedua yang ditahan di Irak yang diketahui telah dihukum mati karena berperan dalam ISIS.
Tarek Jadaoun, 30 tahun, juga dikenal juga dikenal sebagai Abu Hamza al-Beljiki, dijatuhi hukuman mati pada Mei 2018.
Irak sekarang sedang melakukan persidangan terhadap ratusan tersangka anggota ISIS, banyak dari mereka ditangkap ketika benteng kelompok itu hancur di seluruh Irak.
