Selasa, 19 Maret 2019 13:02

Siswa SMPN 29 Makassar yang Dilarang Pakai Cadar Ternyata Mualaf

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kepala Sekolah SMP Negeri 29 Makassar, Abdul Latif (kiri).
Kepala Sekolah SMP Negeri 29 Makassar, Abdul Latif (kiri).

Selasa, 19 Maret 2019, suasana proses belajar mengajar berlangsung lancar di SMP Negeri 29 Makassar. Sekolah yang melarang siswa menggunakan cadar.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Selasa, 19 Maret 2019, suasana proses belajar mengajar berlangsung lancar di SMP Negeri 29 Makassar. 

Udara pagi begitu sejuk di sekolah yang terletak di Jalan Andi Mappanyukki, tepat di samping Stadion Andi Mattalatta Mattoangin.

Di depan kelas, tampak dua pria yang sedang asyik berbincang sambil memantau proses belajar belajar berlangsung. Ternyata seorang guru dan kepala sekolah.

Kehadiran Rakyatku.com sontak membuat kepala sekolah dan guru itu terkejut. Saat ditanya soal pelarangan kepada siswanya memakai cadar, spontan kepala sekolah yang bernama Abdul Latif itu membantah.

"Tidak ada itu dinda, cuma kita minta kepada siswa untuk tidak berlebihan. Sampai menutup muka dan pakaian sekolahnya tidak kelihatan," kata Abdul Latif kepada Rakyatku.com.

Tidak lama setelah dicecar sejumlah pertanyaan, Abdul Latif kemudian beranjak memanggil siswa yang baru saja diinterogasi soal pakaian yang digunakannya.

"Bukan interogasi, tapi kita cuma tanya-tanya dia. Kenapa bisa seperti itu, siapa yang ajar. Kita cuma khawatir," ungkap Latif.

Guru yang berdiri di samping kepala sekolah itu menyebut siswa tersebut sebelumnya beragama kristen. Menurutnya, saat naik ke kelas IX, siswa tersebut beralih ke agama Islam.

"Mualaf itu, mungkin karena kedua orangtuanya ada yang beragama Islam dan ada yang beragama kristen," beber guru yang enggan disebutkan namanya.

Guru tersebut juga membeberkan bahwa sebelumnya ada siswa yang mengenakan cadar.

"Itu juga yang duduk, kemarin begitu juga. Tapi sekarang sudah tidak lagi (pakai cadar)," tunjuk guru itu kepada salah seorang siswa yang sedang belajar.

Tak lama setelah itu, datanglah siswa yang baru saja ditegur oleh kepala sekolahnya itu karena menutup mukanya dengan kain hitam dan memakai jilbab besar yang menutupi seragam sekolahnya.

Namanya Putri Ainul Ramadhani. Ia tinggal Pallangga, Kabupaten Gowa. Saat ditanyai soal pelarangan itu, ia langsung menggerakkan tangannya menggambarkan cadar yang dikenakan sebelumnya.

"Iya saya memakai jilbab besar sampai turun di sini," ungkapnya dengan suara kecil dan nada datar sambil menunjuk mukanya yang masih ditutupi dengan kain hitam.