Jumat, 15 Maret 2019 14:38
Advertorial

Monitoring dan Evaluasi, Pemda Terima Kunjungan DJSN di Pasangkayu

Muh. Taufik
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wakil Bupati Pasangkayu, M Saal didampingi Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Pasangkayu, Masri Madawali, Kadis Kesehatan Pasangkayu, dr Muhammad Alief Satria menerima kunjungan Dewan Jaminan Sosial Nasional di kediaman Wabup M Saal di Pasangkayu, Provinsi Sulbar.
Wakil Bupati Pasangkayu, M Saal didampingi Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Pasangkayu, Masri Madawali, Kadis Kesehatan Pasangkayu, dr Muhammad Alief Satria menerima kunjungan Dewan Jaminan Sosial Nasional di kediaman Wabup M Saal di Pasangkayu, Provinsi Sulbar.

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menerima kunjungan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN)

RAKYATKU.COM, PASANGKAYU - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menerima kunjungan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

Kunjungan yang sekaligus monitoring dan evaluasi sistem jaminan sosial wilayah Sulbar terdiri dari Ahmad Ansyori, Conjugated Linoleic Acid (CLA) dr Zaenal Abidin dan Rudy Prayitno, diterima Wakil Bupati (Wabup) Pasangkayu HM Saal di kediamannya, Jumat (15/3/2019).

Wakil Bupati HM Saal mengapresiasi kunjungan monitoring dan evaluasi Komisi DJSN di Pasangkayu, bagaimanapun juga, ini merupakan keseriusan pihak BPJS Ketenagakerjaan Pasangkayu dalam menjalankan program jaminan ketenagakerjaan khususnya di Kabupaten Pasangkayu,

"Kami atas nama Pemda sangat mendukung monitoring dan evaluasi Komisi DJSN saat ini, dimana ini saya rasa akan berdampak baik bagi karyawan honorer dan swasta. Pemda berharap banyak kepada lembaga penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Saal.

Pada kesempatan yang sama, penyelenggaraan komisi monitoring dan evaluasi DJSN, Zaenal Abidin menyampaikan, pihaknya ingin melihat dan memastikan sejauh mana upaya RSUD Pasangkayu dalam mengikut sertakan seluruh karyawannya dalam jaminan sosial kesehatan maupun jaminan sosial ketenagakerjaan, terkhusus bagi tenaga honorer.

"Kalau ASN-kan (Aparatur Sipil Negara) telah terdaftar melalui PT Taspen, dan seluruh tenaga honorer di RSUD dan Puskesmas yang ada di Pasangkayu telah menjadi peserta dalam jaminan sosial terutama jaminan sosial ketenagakerjaan," papar Zaenal.

Terhadap hasil monitoring di RSUD Pasangkayu dan Puskesmas, Zaenal mengapresiasi, sebab sebagian besar karyawannya telah didaftarkan di dalam jaminan sosial kesehatan maupun ketenagakerjaan, meski masih ada sedikit kendala terkait masalah pembayaranya.

"Saya rasa, kalau untuk tenaga honorer harus dibicarakan saja dengan baik, siapa yang bertanggung jawab, apakah RSUD atau Pemda. Tapi kalau itu SK (surat keputusan) Pemda dan ada Perdanya, maka harusnyan nanti Pemda yang mendaftarkannya ke BPJS ketenagakerjaan," ujar Zaenal. 

Sekedar diketahui, dalam menerima kunjungan DJSN, Wakil Bupati M Saal ikut di dampingi Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Pasangkayu, Masri Madawali, Kadis Kesehatan Pasangkayu, dr Muhammad Alief Satria, Kepala BPJS Kesehatan dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasangkayu.