Minggu, 17 Maret 2019 15:56

Pembunuh Bayaran Sudah Kantongi Rp5 Juta untuk Habisi Jaksa

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rian Sibarani
Rian Sibarani

Rian Sibarani sudah dua hari menguntit Dicky Saputra di Pengadilan Negeri Tanjung Pinang, untuk mengetahui kebiasaan jaksa dari Kejaksaan Negeri Bintan itu.

RAKYATKU.COM, TANJUNG PINANG - Rian Sibarani sudah dua hari menguntit Dicky Saputra di Pengadilan Negeri Tanjung Pinang, untuk mengetahui kebiasaan jaksa dari Kejaksaan Negeri Bintan itu.

Sebelumnya, Rian sudah mendapat nomor pelat mobil Dicky, juga nama dan alamat rumah jaksa tersebut. Pengirimnya adalah IB, seorang narapidana kasus narkoba.

Rian juga sudah mengantongi Rp5 juta. Itu untuk keperluan menguntit korban hingga eksekusi.

Jika sudah mengeksekusi Dicky, IB rencana akan mentransfer lagi Rp5 juta. Sehingga totalnya Rp10 juta.

IB begitu getol ingin menghabisi Rian, karena dia adalah jaksa yang menyidangkan kasusnya, sebelum dijebloskan di lapas narkoba Kijang.

Dilansir dari Suara, sebelum meloloskan niatnya, polisi terlebih dahulu menciduk Rian di Simpang Lampu Merah Pamedan, Selasa (12/3/2019) sekitar pukul 10.00 WIB lalu.

Kasatrekrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali mengatakan, Rian merupakan warga Batam yang datang ke Tanjungpinang untuk melakukan rencana pembunuhan.

"Awalnya kami tak tahu apa sasarannya, kami dapat informasi ia ingin ke Tanjungpinang dan membawa senjata api," kata Efendri seperti dilansir Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (17/3/2019).