Kamis, 14 Maret 2019 18:57

Dua Pemalak Mobil di Pinrang Ditangkap, Satunya Masih Pelajar

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dua Pemalak Mobil di Pinrang Ditangkap, Satunya Masih Pelajar

Team Crime-Fighters Unit Resmob Polres Pinrang mengamankan dua pelaku pemerasan dan pengancaman (pemalak) terhadap sopir mobi.

RAKYATKU.COM, PINRANG -- Team Crime-Fighters Unit Resmob Polres Pinrang mengamankan dua pelaku pemerasan dan pengancaman (pemalakan) terhadap sopir mobi.

Pelaku diamankan pada Kamis (14/3/2019) sekira pukul 05.00 Wita di Kampung Barugae, Kelurahan Manarang, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang.

Pelaku yakni Burhan alias Landu (28) warga Kariango, Kecamatan Mattiro Bulu dan Syahrul (18), pelajar asal Barugae, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara mengatakan, petugas mendapat informasi tentang adanya pemalakan terhadap sopir mobil yang melintas di daerah Barugae dengan menggunakan parang.

"Dengan adanya laporan tersebut, tim bergerak menuju lokasi yang dimaksud, saat sampai di tempat itu, dilihat salah satu dari kedua orang tersebut memegang sebilah parang," kata Dharma.

Saat melihat petugas, kata dia, kedua pelaku lari menggunakan sepeda motor. Selanjutnya tim melakukan pencarian terhadap keduanya.

"Hanya satu jam pengejaran, salah satu pelaku kita amankan dan mengakui kalau dia yang melakukan pemalakan bersama rekannya yakni Burhan," bebernya.

Saat ditangkap, keduanya mengakui telah melakukan pemalakan kepada sopir-sopir mobil dan meminta uang serta rokok.