Kamis, 14 Maret 2019 17:11

Kemendagri: Bupati Tana Toraja Sudah Mengaku Salah

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Plt Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik.
Plt Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik.

Selesai sudah polemik Surat Perintah (SP) Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae yang mengangkat dirinya sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes). 

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Selesai sudah polemik Surat Perintah (SP) Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae yang mengangkat dirinya sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes). 

Masalah ini sudah diselesaikan dalam rapat bersama dengan perwakilan Pemprov Sulsel, BKD Tana Toraja, Biro Pemerintahan Tana Toraja, Sekda Tana Toraja, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), KemenPAN-RB dan Kendagri, di Jakarta, Kamis (14/3/2019).

"Sudah selesai itu, kita sudah rapatkan tadi pagi. Jadi kita batalkan penunjukan dirinya sendiri," kata Plt Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik saat dikonfirmasi Rakyatku.com, sesaat lalu. 

Pada kesempatan itu juga lanjut Akmal, diminta kepada Bupati Tana Toraja untuk membuat surat perintah pelaksana tugas Kadis Kesehatan Tana Toraja yang baru. Nicodemus lalu menunjuk Kepala Bappeda Kabupaten Tana Toraja Yunus Sirante sebagai Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Tana Toraja. 

"Pastinya bupati harus belajar dari kesalahan-kesalahan itu. Memperhatikan aturan-aturan tentang kepegawaian. Ada namanya pejabat daerah yang diisi ASN, tidak boleh diisi pejabat politisi," tambahnya. 

Akmal menegaskan, pihaknya tidak ingin mencari-cari siapa yang salah dalam hal ini. Ia menyebut, hal itu hanya faktor belum paham saja. 

"Ada ketidakpahaman saja. Orang sudah ngaku salah. Artinya dia menyadari kekeliruannya, dan sudah mau menyadari. Maksudnya mungkin baik, (Dinas Kesehatan) itukan strategis. Jadi mau kontrol langsung agar pelayanan kesehatan bagus. Cuma caranya saja yang salah," pungkas Akmal.