RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dua perwakilan kampus yang disebut menjalin kerja sama dalam program bimbingan teknis DPRD Enrekang dihadirkan dalam kasus dugaan korupsi dana Bimtek tersebut.
I Madeira, PNS dari Politeknik Negeri Bali secara terang-terangan mengatakan bahwa Politeknik Negeri Bali tidak pernah menjalin kerja sama atau MoU dengan DPRD Kabupaten Enrekang.
Ia juga tidak mengenal dengan Muhammad Nawir, penyelenggara Bimtek Enrekang yang menjadi terdakwa dalam kasus ini.
"Tidak jelas kalau ada Bimtek DPRD Enrekang karena saya lupa ada begitu banyaknya bimtek hampir dua bulan sekali dilaksanakan," kata I Made saat ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum Mudazzir mengenai Bimtek Enrekang, Kamis (14/3/2019).
Sementara itu, mantan ketua LP2S Universitas Muslim Indonesia, Prof. Hambali Thalib mengatakan memang benar pada tahun 2015, DPRD Enrekang pernah bekerja sama dengan LP2S untuk mengadakan kegiatan bimtek di Hotel Kenari.
Hambali mengatakan, kegiatan itu tidak memiliki izin rekomendasi dari Kementrian Dalam Negeri. Ia mengaku pada saat itu ia tidak tahu kalau salah satu syarat bimtek harus memiliki izin rekomendasi dari Kemendagri.
"Saya waktu kegiatan ini baru menjabat dan yang saya terapkan itu seperti pendahulu-pendahulu saya. Belakangan baru saya tahu harus ada (izin) dari Kemendagri," ucapnya.
Menurut Hambali, sertifikat dari bimtek DPRD Enrekang juga tidak memiliki penomoran dari Kemendagri. Ia mengaku tidak mengetahui sertifikat harus ada dari Kemendagri sehingga sertifikatnya hanya ditandatangani oleh Wakil Rektor UMI.
Dugaan penggelembungan biaya pada kegiatan bimtek DPRD Enrekang juga mencuat kala Prof. Hambali mengakui saat bimtek terlaksana, ada tiga puluh anggota DPRD yang ikut dengan biaya Rp500 ribu per orang.
"Biaya mengenai besaran di Hotel Kenari itulah menjadi pembicaraan antara mitra Ibu Nurul dengan Sekwan. Kami sepakati Rp500 ribu per kepala termasuk biaya saat pembukaan. Itulah yang diambil UMI. Itu termasuk operasional dan pembuatan sertifikat," ujarnya.
Keterangan Prof. Hambali ini berbeda dengan jumlah yang ada di LPJ Bimtek DPRD Enrekang. Saat jaksa Mudazzir mengatakan apakah jumlah biaya kegiatan bimtek di UMI mencapai angka Rp135 juta, Prof. Hambali mengelak.
"Bukan Rp135 juta," bebernya.