RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Direktorat Narkoba Polda Sulsel berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 1 Kg.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa (12/3/2019) di Jalan Salo, Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawito, Kabupaten Pinrang.
"Dengan kerja keras anggota berhasil dilakukan pengungkapan kejahatan narkotika dengan barang bukti 1 Kg," kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mahidin di Aula Mapolda Sulsel, Kamis (14/3/2019).
Dalam penangkapan tersebut, lanjut Mahidin, dua pelaku berhasil diamankan yakni AR yang berasal dari Sidrap dan HP warga Kabupaten Pinrang.
Menurutnya, saat ini Polda Sulsel masih terus melakukan penyelidikan termasuk mendalami jaringan kejahatan narkoba para pelaku.
"Kasus ini masih akan kita didalami. Tapi kalau barang bukti ditemukan memang dalam kondisi seperti ini. Dibungkus plastik bening," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, barang haram tersebut diketahui berasal dari Malaysia.
"Barang ini dari Malaysia, Tawaw, Nunukan, masuk Palu kemudian dibawa lewat darat hingga sampai ke Kabupaten Pinrang," terangnya.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan mengatakan, barang tersebut telah dilakukan uji di laboratorium dan dipastikan mengandung metavetamin.
"Barang buktinya sudah diperiksa dan itu positif mengandung metavetamin," ungkap Hermawan.