RAKYATKU.COM, PALOPO - Wali Kota Palopo HM. Judas Amir, membuka secara resmi Sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2018, tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Sosialisasi digelar di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar, dengan mengusung tema "Terwujudnya Ketahanan Kesehatan Bangsa Melalui Penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan", di Ruang Pola Kantor Wali Kota Palopo, Kamis 14 Maret 2019.
Kabid Kedaruratan dan Karantina Kantor Kesehatan Pelabuhan kelas I Makassar, Aisyah Sufrie, pada kesempatan itu melaporkan, kegiatan tersebut bertujuan tersosialisasinya UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan terlaksananya jejaring kerja dalam pencegahan dan pengendalian penyakit dan faktor risiko yang berpotensi KKM, baik di pintu masuk maupun wilayah.
"Semoga dengan lahirnya Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan ini, dapat menjadi momentum yang baik bagi kita semua seluruh jajaran kesehatan, untuk semakin menguatkan penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan baik di pintu masuk dan wilayah, yang tentunya didukung oleh seluruh jajaran lintas sektor terkait,” harap Aisyah.
Wali Kota Palopo dalam sambutannya saat membuka kegiatan menyampaikan, dengan adannya UU tersebut, minimal ada dua yang akan dipenuhi, yakni bagi petugas karantina, sudah ada payung hukum untuk pelaksanaan tugasnya, tidak lagi simpang siur.
Begitu juga masyarakat, memahami apa yang menjadi kewajibannya kepada negara terkait UU itu.
"UU tentang Kekarantinaan ini, memberi kepastian hukum dan perlindungan untuk masyarakat. Begitu pula kepastian hukum bagi petugas kesehatan dalam pelaksanaan mencegah dan menangkal penyakit, juga risiko kesehatan masyarakat yang masuk maupun di seluruh wilayah Indonesia," ujar Judas.
Wali Kota menambahkan, setiap UU isinya ada yang perlu ditindaklanjuti dengan peraturan pemerintah. Karena ada saja pasal di dalamnya yang membutuhkan peraturan pemerintah.
Dirinya pun mengimbau jajaran pelabuhan dan masyarakat untuk memahami ini (UU).
"Tentunya, ini akan menjadi rujukan/buku pintar para penyelenggara dan jajaran lintas sektor bersama masyarakat," tutur Judas.
Hadir pula pada kegiatan itu Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan kelas I Makassar, Darmawali Handoko, unsur Forkopimda Kota Palopo, dan para peserta yang merupakan Direktur RS Palopo dan Luwu Timur, para kepala Puskesmas Palopo dan Luwu timur, pimpinan perusahaan pelayaran serta pimpinan travel/biro perjalanan haji dan umrah.