Rabu, 13 Maret 2019 19:45

Bawaslu Limpahkan Kasus Video Camat ke KASN, Wali Kota Makassar Bilang Begini

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Moh Ramdhan Pomanto
Moh Ramdhan Pomanto

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, melimpahkan kasus video 15 camat Kota Makassar ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, melimpahkan kasus video 15 camat Kota Makassar ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramadhan Pomanto menghargai dan mendukung keputusan yang diambil Bawaslu.

"Tidak apa-apa, kita mendukung keputusan Bawaslu. Kalau pun dilimpahkan ke KASN, itu hal yang bijak," ujarnya kepada Rakyatku.com saat ditemui di kediaman pribadinya di Jl. Amirullah Makassar, Rabu (13/3/2019).

Namun, Danny sapaan akrab Wali Kota Makassar ini, meyakini pihak KASN tidak akan memberi sanksi kepada 15 camat soal video tersebut.

"Saya tahu betul isi video itu. KASN tidak akan menindaki camat. Karena tidak ada masalah dengan video itu, yang disebut tidak ada masalahnya," jelasnya.

Kata Danny, video camat yang dipermasalahkan adalah bentuk kriminalisasi. Menurutnya, video tersebut banyak dihujani informasi yang tidak benar.

"Jangan mengikuti kata-kata hoax yang selalu menuduh para camat ini salah. Padahal camat ini tidak bilang apa-apa sebenarnya. Ini body language namanya, banyak maknanya. Pasti saya bela camat, karena mereka tidak salah," pungkasnya.