Senin, 11 Maret 2019 22:27

Empat Jam Ayah Almarhumah Desi Beber Luka Korban di Depan Penyidik

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Yulil Amri (kanan) bersama dua kuasa hukumnya, usai memberi keterangan soal luka-luka di tubuh putrinya, Senin (11/3/2019).
Yulil Amri (kanan) bersama dua kuasa hukumnya, usai memberi keterangan soal luka-luka di tubuh putrinya, Senin (11/3/2019).

Meninggalnya Desi Ananda Kasih (21) masih menyimpan tanda tanya dari pihak keluarganya. Itu lantaran adanya beberapa luka lebam di tubuh gadis cantik tersebut.

RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Meninggalnya Desi Ananda Kasih (21) masih menyimpan tanda tanya dari pihak keluarganya. Itu lantaran adanya beberapa luka lebam di tubuh gadis cantik tersebut.

Orang tua Desi, Yulil Amri didampingi dua kuasa hukumnya, mendatangi Polres Jeneponto, memberikan keterangan ke polisi atas fakta-fakta luka lebam di tubuh anaknya, yang meninggal beberapa minggu lalu.

Kuasa Hukum Yulil Amri, Suardi Syam di hadapan awak media di Warkop 88 Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Senin (11/3/2019) mengungkapkan, pihaknya memberi keterangan di Unit PPA Polres Jeneponto selama empat jam.

"Di hadapan penyidik kami menyampaikan semua apa yang terjadi pada tubuh almarhumah. Terdapat luka goresan kecil di leher dan luka lebam di dada dan pundak," ungkapnya.

Lanjut kata Suardi Syam, pihaknya sementara masih menunggu hasil autopsi dari laboratorium forensik (Labfor) Polda Sulsel, untuk penyebab pasti meninggalnya Desi.

"Informasi tadi di kepolisian, minggu ini sudah ada hasilnya dari Labfor Polda Sulsel. Kami selaku kuasa hukum dari pihak korban, akan terus mengawal kasus ini sampai mendapat kepastian hukum. Nanti kita akan tahu apa gantung diri atau tidak," ujar Ketua LBH Butta Toa Bantaeng.

Yudha Jaya Humas dan Nonlitigasi LBH Butta Toa Bantaeng menambahkan, pihaknya sudah menyurat secara resmi ke Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Perlindungan Perempuan (KPA) di Jakarta, tembusan Polda Sulsel.

"Kami selaku kuasa hukum, juga sudah menyurat secara resmi Komnas HAM dan KPA untuk tembusan Polda Sulsel. Ia menduga meninggalnya almarhumah Desi terdapat kejanggalan," tegasnya.

Diketahui, Desi, warga Jalan Kartini Kabupaten Bantaeng, ditemukan meninggal dunia di salah satu rumah warga di kampung Parambu, Kelurahan Togo-Togo, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Minggu, 24 Februari 2019 lalu.