RAKYATKU.COM - Swiss menempati peringkat pertama sebagai negara terbaik di dunia untuk hak-hak perempuan.
Hal itu terungkap dalam sebuah laporan baru oleh Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) yang dirilis pada Hari Perempuan Internasional.
Dalam membuat laporannya, OECD merangking 120 negara, dengan melihat bagaimana mereka menangani diskriminasi terhadap perempuan melalui undang-undang dan reformasi politik mereka.
Mereka juga memperhitungkan diskriminasi berbasis jender, termasuk FGM, hak reproduksi, kesenjangan gaji, dan kekerasan gender.
Di bawah Swiss, Denmark berada di urutan ke dua, dan Swedia di nomor tiga. Prancis dan Portugal masing-masing menempati posisi empat dan lima.
Sementara itu, Guinea, Yordania, Iran, Pakistan dan Yaman berada di urutan paling akhir.
OECD memberi Swiss skor diskriminasi gender yang sangat rendah, yaitu ??sebesar 8,1 dari 100, karena negara itu memiliki hukum dan norma sosial yang kuat dalam menangani masalah-masalah tersebut.
Yaman memiliki skor 'sangat tinggi' dalam kategori ini karena norma gendernya yang ketat yang membatasi kebebasan, akses keuangan, dan keadilan bagi perempuan korban kekerasan dan pemerkosaan.
"Meskipun ada kesadaran global bahwa kesetaraan perempuan adalah prioritas yang mendesak, kami bergerak terlalu lambat dalam menutup kesenjangan gender, dan di beberapa negara kesenjangan gender bahkan melebar," kata kepala staf OECD, Gabriela Ramos, dalam sebuah pernyataan.
Laporan itu juga menyorot bahwa perempuan menempati kurang dari seperempat kursi di parlemen secara global.
“Kita perlu berbuat lebih banyak dan melakukannya dengan lebih baik. Kita harus lebih pintar dalam cara kita merancang dan melaksanakan kebijakan dan lebih bertanggung jawab atas hasilnya. Kalau tidak, kita mungkin akan menunggu 200 tahun lagi untuk mencapai kesetaraan gender," kata Ramos.