Sabtu, 09 Maret 2019 14:28

Polisi Segera Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Aldama

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko

Penyidik Polrestabes Makassar akan segera melakukan rekonstruksi terhadap kasus penganiayaan yang menyebabkan Aldama Putra Pongkala, taruna tingkat satu ATKP Makassar meninggal dunia di tangan seniorn

RAKYATKU.COM, MAKASSAR  -  Penyidik Polrestabes Makassar akan segera melakukan rekonstruksi terhadap kasus penganiayaan yang menyebabkan Aldama Putra Pongkala, taruna tingkat satu ATKP Makassar meninggal dunia di tangan seniornya sendiri. 

Hal itu setelah penyidik Polrestabes Makassar, telah mendapatkan hasil autopsi yang sudah  keluar. 

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, hasil autopsi tersebut, menjadi kelengkapan berkas untuk dijadikan bahan rekonstruksi. 

"Langkah selanjutnya rekonstruksi, kemarin rencananya minggu depan rekonstruksi tapi infonya taruna-taruni minggu depan libur. Jadi nanti setelah libur baru rekonstruksi," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, saat ditemui Rakyatku.com di Polrestabes, Sabtu (9/3/2019). 

Katanya, penyidik Polrestabes Makassar tidak bisa melakukan rekonstruksi jika libur, karena dalam rekonstruksi tersebut dibutuhkan taruna-taruni yang menjadi saksi-saksi dalam penganiayaan tersebut. 

"Saksi-saksi kan banyak di sana, jadi kalau libur kan repot, mereka harus dipanggil satu persatu dulu. Jadi mungkin nanti setelah mereka masuk baru rekonstruksi, tapi intinya bulan ini insyaallah," jelasnya. 

Ia menambahkan, dalam melakukan rekonstruksi adegan per adegan harus diperagakan oleh tersangka dalam menghabisi nyawa korban. Mulai dari awal hingga akhir harus diperagakan. 

Saat ini, penyidik Polrestabes Makassar baru menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kematian Aldama Putra Pongkala. Pelakunya yaitu Muhammad Rusdi taruna tingkat 2 yang memukul Aldama hingga meregang nyawa di dalam kamarnya. 

Penyidik masih sementara mengusut, untuk mencari tahu apakah ada tersangka lain dalam kasus tersebut. Namun, untuk saat ini penyidik baru mampu mengungkap satu orang tersangka dengan mengambil keterangan dari saksi-saksi yang sudah diperiksa.