Sabtu, 09 Maret 2019 14:03

"Dia Peluk Saya, Anuku Sakit," Ini Kronologi Percobaan Pemerkosaan Gadis PKL oleh Penjual Es Buah

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Korban percobaan pemerkosaan saat melapor ke Mapolres Jeneponto.
Korban percobaan pemerkosaan saat melapor ke Mapolres Jeneponto.

Peristiwa percobaan pemerkosaan ini, sebenarnya terjadi pada Sabtu, 2 Maret 2019 lalu. Namun para korban baru melapor ke polisi pada Selasa, 5 Maret 2019.

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Peristiwa percobaan pemerkosaan ini, sebenarnya terjadi pada Sabtu, 2 Maret 2019 lalu. Namun para korban baru melapor ke polisi pada Selasa, 5 Maret 2019.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman, mengatakan, pelaku percobaan pemerkosaan, Efendi Putra Pradana (38), telah ditahan di Mapolres Jeneponto.

AKP Boby membeberkan kronologi kejadian, yang terjadi pada Sabtu, 2 Maret 2019 lalu itu.

Saat itu sekitar pukul 16.00 Wita. Korban S (16) bersama tiga temannya N, FN dan FR, sedang duduk di sebuah ruko usaha toko pakaian, di Jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, tempat keempatnya Praktik Kerja Lapangan (PKL).

Tiba-tiba istri pelaku datang membawa es buah atau es teler yang sudah dikemas dalam bungkus plastik. Empat bungkus plastik es teler itu pun diberikan kepada keempat gadis ABG yang berusia antara 16-18 tahun itu.

Usai meminum es teler tersebut, keempat gadis itu tak sadarkan diri. S mengaku pusing, lalu tidak ingat apa-apa.

Namun saat S sadar, dia melihat celana dalamnya sudah di lutut, dan pelaku dalam posisi memeluk dirinya.

Berdasarkan laporan polisi korban, diduga dia kehilangan kesadaran sekitar dua jam. Saat sadar, pelaku dalam posisi memeluk dirinya, celana dalamnya turun ke lutut, dan dia merasakan sakit di bagian alat vitalnya.

Korban langsung lari dan berteriak minta tolong kepada tetangga. Akhirnya pelaku melarikan diri dan para korban yang lainnya pun dibangunkan.

"Korban syok setelah kejadian yang menimpa dirinya dan merasa ketakutan, lalu korban meminta bantuan ke pihak keluarganya untuk membawa korban ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian tersebut," kata AKP Boby

Nuralim Bahri, kakak korban, mengharapkan dari pihak kepolisian, agar menghukum pelaku seberat-beratnya. 

Menurutnya, salah satu Korban N (17) masih berstatus pelajar SMK yang sementara PKL di sebuah toko baju. Pelaku adalah warga pendatang yang mengontrak ruko.

"Kami empat korban dibelikan es buah, mungkin dicampur dengan obat tidur. Sempat tak sadarkan diri, tertidur dan nyaris diperkosa. Jika tidak ada temanku, saya sudah diperkosa," ungkap salah satu korban berinisial N.

Dua hari sejak peristiwa itu, tepatnya Selasa, 5 Maret 2019, pukul 23.30 Wita, korban melapor ke Polres Jeneponto. Pelaku kemudian dibekuk, dan saat ini ditahan di Mapolres Jeneponto, untuk pengembangan lebih lanjut.