RAKYATKU.COM, SIDRAP -- Sebuah kelompok arisan umrah bekerja sama dengan Travel Star Group di Kabupaten Sidrap dikabarkan menuai persoalan, lantaran tidak ada kejelasan bagi pesertanya kapan diberangkatkan ke Tanah Suci.
Akibatnya, sekira 17 orang yang mengaku korban penipuan berkedok arisan umrah tersebut, melapor ke polisi.
"Para pelapor dan saksi-saksi sudah kami periksa semua. Kalau pengelola travelnya, belum," kata Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Jufri Natsir, Sabtu (9/3/2019).
Menurutnya, pemilik Travel Star Group berinisial RA, saat ini sementara berada di Jakarta.
"Kasus dugaan penipuan umrah berkedok arisan ini berawal sekitar Juni 2016 lalu. Baru sekarang dilaporkan para korban,” terang Jufri Natsir.
Dia menjelaskan, para korban dugaan penipuan yang berjumlah 17 orang tersebut awalnya sepakat membentuk kelompok arisan keluarga dengan dana setoran Rp1 juta yang diundi setiap bulan untuk mendapatkan giliran berangkat melaksanakan ibadah umrah.
"Kelompok arisan yang dikoordinir lelaki berinisial MU ini bekerja sama dengan Travel Star Group milik RA yang berkantor di Sidrap," terang mantan Kasat Reskrim Polres Maros ini.
Hanya saja, lanjut Jufri, setelah para peserta arisan tersebut menyetor dana secara lunas ke pihak pengelola Travel Star Group, tak satu pun yang mendapat giliran diberangkatkan umrah sebagaimana perjanjian. "Mereka mengaku hanya dijanji terus oleh RA," lontarnya.
Sementara, kata Jufri, MU yang didesak para korban, bersikukuh menyebutkan jika semua dana yang terkumpul dari peserta kelompok arisan umrah tersebut telah disetor secara tunai ke pengelola Travel Star Grup.