Jumat, 08 Maret 2019 23:16

Dugaan Korupsi Kota Idaman Gowa, Masyarakat Diminta Melapor

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sekretaris Daerah (Sekda) Gowa, Muchlis.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gowa, Muchlis.

Polisi masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan kota idaman di Kecamatan Pattalassang Kabupaten Gowa.

RAKYATKU.COM, GOWA - Polisi terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan kota idaman di Kecamatan Pattallassang Kabupaten Gowa.

Tim Satreskrim selesai melakukan pemeriksaan di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Gowa, Muchlis, sekitar pukul 19.00 Wita. Tim Satreskrim mengamankan sebuah boks berisi dokumen dan printer satu unit. 

Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan, menjelaskan dugaan adanya tindak pidana korupsi masih menunggu konfirmasi dari masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor ke Polres Gowa. 

Mereka nantinya akan dimintai keterangan karena ada beberapa masyarakat yang telah membeli tanah tersebut, namun belum mendapatkan sertifikat.

"Status saat ini masih mengumpulkan dari beberapa orang yang merasa sebagai korban. Untuk keterkaitan dengan Pemda, ini masih dalam tahap penyelidikan," jelas Tambunan, Jumat (8/3/2019).

Sementara itu, Sekretaris Daerah Gowa, Muchlis, menjelaskan dirinya tidak tahu menahu soal kasus tersebut dikaitkan dengan adanya indikasi tindak pidana korupsi. 

"Karena korupsi itu berarti ada kerugian negara sementara uang negara di sini tidak ada," terang Muchlis.

Kasatreskrim Polres Gowa, Iptu Muhammad Rivai yang memimpin pemeriksaan di ruang kerja Sekda tersebut terlihat beberapa kali keluar masuk di ruang. Pemeriksaan juga belum diketahui hasil dan motif yang diperoleh.

Dirinya masih enggan memberikan penjelasan kepada awak media terkait pemeriksaan tersebut.

"Jangan dulu. Saya tidak punya wewenang untuk membicarakan itu. Silakan saja tanyakan kepada Kapolres," tuturnya.