RAKYATKU.COM - Saat telat bangun untuk salat subuh, terkadang merasa malu dengan teman, karena tidak melakukan pada waktunya.
Tidak ingin dicemooh teman gara-gara salat subuh saat matahari sudah tinggi, untuk menyiasati hal ini, terkadang melakukan salat subuh tanpa qunut.
Hal ini dilakukan agar teman tidak mengetahui bahwa sedang mengqada salat subuh, sekaligus agar teman mengira bahwa kita sedang mengerjakan salat duha. Lalu bagaimana hukumnya?
Jika yang ditanya adalah masalah sah-tidaknya, maka jawabannya sah. Karena qunut dalam salat subuh bukanlah sebuah rukun, melainkan hanya sunah ab’ad. Yaitu sunah yang bila ditinggalkan dianjurkan untuk sujud sahwi.
Jika ditanya bagaimana nilai salatnya, maka tentu tidak benar, karena berbohong kepada orang lain dalam mengerjakan salat. Selain itu, niat salat yang diperuntukkan untuk makhluk Allah swt, dalam hal ini manusia, termasuk syirik sugra, yaitu beribadah karena manusia.
Namun, jika diniati dengan baik, misalkan untuk menghindari gunjingan orang lain, maka hal tersebut bernilai baik.
Rasulullah saw bersabda:
"Ketika salah satu dari kalian berhadats saat salat, maka peganglah hidung kalian, lalu pergilah." (HR. Abu Daud)
Imam Khoththoby dalam Kitab Aunulma’bud Syarhu Sunan Abu Daud (juz 3: 463) menyebutkan perintah memegang hidung dalam hadis tersebut bertujuan agar jemaah yang lain menyangkanya keluar darah dari hidungnya (mimisan).
Dengan begitu aib orang itu, yang berupa kentut atau kencing di celana tidak diketahui para jemaah sehingga terhindar dari gibah.
Jadi, sah-sah pura-pura salat duha padahal sebenarnya sedang mengganti salat. Hal ini diqiyaskan anjuran pura-pura mimisan dengan memegang hidung saat sedang kentut, padahal tidak.
Sumber: Islami.co