Kamis, 07 Maret 2019 18:10

Dishub Sulsel Harap Taksi Online Patuhi PM 118

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Tim gabungan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel dan Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan melakukan razia taksi online pada Rabu (6/03/2019) kemarin.
Tim gabungan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel dan Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan melakukan razia taksi online pada Rabu (6/03/2019) kemarin.

Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan tengah melakukan sosialisasi Peraturan Menteri (PM) Nomor 118 Tahun 2018 tentang taksi online.  

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan tengah melakukan sosialisasi Peraturan Menteri (PM) Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus atau taksi online.  

Kepala Bidan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel, Hendra Tenri Tata mengatakan, sosialisasi ini telah dimulai pada 6 Maret 2019 di berberapa wilayah di Makassar seperti Jalan Ratulangi, Boulevard,  dan Hertasning.  

"Razia ini hanya bentuk sosialisasi, tidak ada penindakan, kita di daerah ini mendorong agar PM 118 ini ditegakkan," kata Hendra, Kamis (7/3/2019).

Menurutnya, razia tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti surat Dirjen Perhubungan Darat, terkait Angkutan Sewa Khusus (ASK) atau taksi online yang berbadan hukum,  serta pemeriksaan surat kendaraan umum seperti STNK dan SIM.  

Sementara itu kata dia, surat pernyataan yang ditandatangani masing-masing pengemudi taksi online pada saat razia, hanya sebagai pernyataan untuk mengikuti aturan dalam PM 118. 

"Kita melakukan sosialisasi untuk mengingatkan hal tersebut, bulan lalu ada sosialisasi di hotel,  kemudian ada surat berbadan hukum yang kita kirim kepada aplikator, dan kemarin kita sosialisasi langsung di lapangan. Bentuknya sosialisasi dan tidak ada penindakan apa-apa," tegasnya lagi.  
 
PM 118 tahun 2018 ini sendiri saat ini masih dalam tahap sosialisasi setelah resmi diterbitkan pada Desember 2018 lalu. Rencananya, peraturan ini akan diterapkan pada Juni 2019 mendatang.

"Kita berharap semua taksi online tunduk dan patuh pada PM 118 tersebut, karena itu yang berlaku sekarang," tutupnya.