RAKYATKU.COM - Bukannya memberikan contoh yang baik, seorang ayah ini justru tega memperkosa putrinya, sebut saja Mawar (13) warga Dusun Crogol, Desa Brunosari, Kabupaten Purworejo.
Korban diperkosa ayah tirinya KRN (37), di rumahnya hingga terulang sampai empat kali, sebelum akhirnya kasus ini terbongkar.
“Awalnya korban tidak berani melapor, tapi setelah mengalami penderitaan berulang, akhirnya menceritakan peristiwa yang menimpanya ini kepada gurunya di sekolah,” kata Kasat Reskrim, AKP Ario Seto Liestyawan.
Menurut Ario Seto Liestyawan, perbuatan keji itu dilakukan oleh ayah tirinya di rumah saat mereka hanya berdua. Pelaku melakukan kejahatan seksual ini dengan cara meminta langung kepada korban.
“Tapi setelah selesai melampiaskan hasrat nafsunya, pelaku mengancam korban agar tidak melaporkan perbuatan itu kepada ibunya dan orang lain,” bebernya dikutip Okezone, Kamis (7/3/2019).
Diduga karena ketakutan, korban tidak berani melapor. Namun setelah terjadi berulangkali dan merasa tertekan, akhirnya korban melapor kepada gurunya.
“Dari laporan korban ini pihak sekolah langsung memanggil ibu korban dan dijelaskan persoalan yang menimpa anaknya. Ibu korban langsung melapor ke polisi,” tukasnya.