Kamis, 07 Maret 2019 14:43

Akbar Faisal soal Video Rektor UNM: Pak Syahrul Sebut Jokowi, Kenapa Tak Panggil Jokowi?

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Akbar Faisal.
Akbar Faisal.

Politikus Partai NasDem, Akbar Faisal, memenuhi panggilan Bawaslu Kota Makassar, Kamis (7/3/2019).

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Politikus Partai NasDem, Akbar Faisal, memenuhi panggilan Bawaslu Kota Makassar, Kamis (7/3/2019). Akbar menghadiri panggilan berkaitan dengan video rektor Universitas Negeri Makassar (UNM).

"Sebagai warga negara baik saya sudah datang. Padahal menurut UU MD3 untuk panggil anggota DPR harus seizin presiden. Dulu bunyi UU-nya, seizin presiden dan mendapat persetetujuan dari MKD tapi oleh Mahkanah Konstitusi kata mendapat persetujuan dari MKD sudah dicabut," ungkap Akbar.

Akbar menyebut, pemeriksaan berlangsung lancar dan singkat. Namun, ia juga menyebut Bawaslu Makassar seakan tidak bisa menyimpulkan kasus tersebut. Bahkan Ketua Bawaslu Makassar dianggap menantang dengan memberikan statemen pada jadwal pemeriksaan pertama.

"Tadi yang periksa saya cukup sopan. Tapi dia bilang, saya hanya menjalankan tugas Pak, kira kita-begitu. Itu kelihatannya khusus Bawaslu Makassar tidak bisa buat kesimpulan apakah saya sebagai orang terlibat dalam video atau anggota DPR. Makanya saya bilang kalau panggil orang pelajari dulu UU-nya," tambahnya.

"Yang kedua menurut saya, Bawaslu Makassar agak genit. Ketuanya itu sudah berkoar-koar di media bahwa saya dipanggil dan akan diperiksa hari Selasa. Bahkan dikatakan yah terserah dia saja. Seakan-akan nantang. Padahal undangan baru saya terima Selasa. Saya baru dapat surat Selasa siang, itupun saat ada kegiatan di (Hotel) Swissbel," bebernya.

Akbar mengaku menjalani pemeriksaan hanya sekitar 20 menit. Beberapa pertanyaan yang sempat ditanyakan bagaimana kedekatan akbar dengan rektor UNM dan sosok yang merekam video.

"Materinya diperiksa cuma sekitar 20 menit. Saya hormati karena saya yang buat UU-nya. Saya ditanya apakah saya kena. Sebagai relawan atau tim. Saya terangkan relawan adakah orang yang membatu kita dan saya punya relawan yang banyak sekali. Kalau tim, itu ada SK-nya sebagai tim. Saya tanya apakah ada SK menyatakan bahwa itu tim saya? Makanya singkat cerita saya bilang ini bukan kasus. Ini orang bercanda yang tak serius. Apakah bangsa ini sudah melarang bercanda? Saya minta fokuslah ke praktik penyalahgunaan lain," jelasnya.

Terkait pemeriksaannya, Akbar juga sempat menyinggung pemeriksaan terhadap Joko Widodo, calon presiden petahana.

"Saya juga bercanda, tadi bilang itu juga video Pak Syahrul (Syahrul Yasin Limpo terkait video dukungan camat se-Kota Makassar ke Jokowi) sebut Jokowi kenapa tidak panggil Jokowi. Dikatakan, barangkali kalau dibutuhkan dipanggil. Sama kasus saya dengan kasus yang disoal. Kenapa saya beda padahal UU amandemen 4 posisi presiden sama dengan DPR. Dia katakan begini, kalau mungkin di sini akan dipanggil. Saya tanya lagi apakah beda standarnya Bawaslu Makassar dan Bawaslu Provinsi," ungkapnya. 

Dalam video yang beredar dengan durasi 29 detik tersebut Rektor UNM Prof Husain menggunakan baju luar berwarna oranye berpasangan dengan baju putih di bagian dalam lengkap dengan dasi berwarna merah. Sementara Beno yang berulang kali mengucapkan "siap-siap" dan ditutup dengan kalimat "makasih Pak Rektor" menggunakan baju kaus berwarna merah.

Adapun kalimat Prof Husain dalam video tersebut mengatakan, "Apapun yang saya diperintahkan Beno, itu saya laksanakan. Kalau ada orang-orang yang  mendukung Akbar Faisal dan anaknya mau masuk di UNM tentu saya harus laksanakan. Karena itu ya, kalau masa depan mau enak jangan tinggalkan Beno sebagai ujung tombaknya Pak Akbar Faisal karena perintahnya Pak Akbar Faisal dan perintahnya Beno itu saya laksanakan. Saya sebagai rektor Universitas Negeri Makassar."