RAKYATKU.COM, JAKARTA - Polisi menyebut Andi Arief telah beberapa kali mengkonsumsi narkoba. Hal itu terungkap dari keterangan penyidik, pasca penangkapan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu, Minggu (3/3/2019).
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal, mengatakan Andi Arief mengonsumsi sabu-sabu sudah sejak beberapa bulan lalu.
"Tidak hanya sekali, tapi belum dapat info dari penyidik sudah berapa kali atau sudah berapa bulan," kata Iqbal di Mabes Polri, Selasa (5/3/2019) dikutip CNNIndonesia.com.
Iqbal mengatakan, berdasarkan dari asesmen dan profiling yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Andi Arief dinyatakan hanya sebatas pengguna narkoba.
"Saudara AA ini hanya sebagai pengguna," ungkapnya.
Pihaknya juga masih terus mendalami motif Andi Arief hingga akhirnya menggunakan barang haram tersebut.
"Apakah AA ini hanya pusing atau iseng dan lain-lain, nanti saya akan hadirkan beberapa teman-teman dari Direktorat 4 (narkoba)," tutur Iqbal.
Iqbal menuturkan saat ini pihak kepolisian tengah mendalami siapa pemasok narkoba kepada Andi Arief untuk nantinya dilakukan pengejaran.