RAKYATKU.COM - Caleg DPR RI asal PKS, Ariady Arsal membatalkan sejumlah agenda di Kabupaten Selayar, Selasa (5/3/2019). Dia memilih memenuhi panggilan Bawaslu Kota Makassar.
Caleg DPR RI yang bertarung di Dapil Sulsel 1 yang meliputi Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Selayar itu dipanggil terkait baliho yang memuat janji SIM seumur hidup dan bebas pajak motor.
Ariady sebenarnya sudah sampai di Selayar. Demi memenuhi panggilan Bawaslu, dia langsung kembali ke Makassar menggunakan pesawat.
Dia dimintai klarifikasi berkaitan dugaan pelanggaran kampanye yang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 523 ayat (1) juncto Pasal 280 ayat (1) huruf j Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Makassar telah memanggil Ketua DPW PKS Sulsel, Surya Darma dalam kasus yang sama.
Surya Darma mengatakan bahwa SIM seumur hidup dan bebas pajak motor tersebut merupakan program secara nasional dari PKS. Namun hal tersebut tidak seperti yang dimaksud dalam perihal menjanjikan materi tertentu.
"PKS secara nasional siap mengampanyekan program SIM seumur hidup dan bebas pajak motor. Kami telah menyiapkan rancangan undang-undangnya. Dalam konsep demokrasi, yang kami lakukan adalah the next level of democracy," tutur Surya yang juga mantan wakil ketua DPRD Sulsel itu.
Ariady menambahkan, pihaknya menghormati keputusan Bawaslu dalam melakukan penindakan dan pengawasan.
"Peran Bawaslu dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil sangat penting. Sehingga kami mendukung dan mendoakan untuk Bawaslu bisa konsisten dalam meningkatkan kinerjanya," tutup Ariady.