Selasa, 05 Maret 2019 14:35

PN Sungguminasa Minta Bantuan Renovasi Gedung, Adnan: Sesuaikan Kemampuan Daerah

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.

Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa Kelas 1A memohon perhatian kepada Pemerintah Kabupaten Gowa untuk renovasi gedung.

RAKYATKU.COM, GOWA - Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa Kelas 1A memohon perhatian kepada Pemerintah Kabupaten Gowa untuk renovasi gedung.

Hal itu disampaikan Ketua PN Sungguminasa Kelas 1A, Hebbin Silalahi, saat sambutannya pada kegiatan Pencanangan Zona Integritas di Kantor PN Sungguminasa, Selasa (5/3/2019).

Menurutnya, gedung PN Sunggumimasa yang sebelumnya dari tipe kelas II menjadi kelas IB dan saat ini menjadi kelas IA dengan volume perkara dan pencari keadilan makin meningkat, perlu pembangunan gedung lebih memadai.

"Gedung ini sangat sempit karena diapit oleh dua jalan sehingga akses menuju kantor PN Sungguminasa terhalang. Kemudian ruang sidang ada sejak tahun 1980-an padahal prototipe bangunan pengadilan di setiap kelas harus berbeda," kata Hebbin.

"Jadi untuk anggaran Mahkamah Agung memang sangat terbatas sehingga apa adanya kita bisa buat. Kemudian permohonan ke Pemda (Gowa) untuk membantu instansi vertikal dalam bentuk hibah," imbuhnya.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, mengatakan hal tersebut tinggal diajukan dan akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Hibahnya itu diberikan di awal tahun, namun saya yakin secara keseluruhan dana dari Pemda tidak mungkin terlalu besar dan untuk merenov kantor ini butuh dana yang besar juga. Jadi misalnya pihak pengadilan punya dana sedikit ditambah hibah dari Pemkab Gowa maka jadilah barang itu," kata Adnan.