Senin, 04 Maret 2019 12:02

Mendagri Sebut WNA Gunakan NIK Palsu, Ini Pernyataan Mengejutkan KPU

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Mendagri Tjahjo Kumolo
Mendagri Tjahjo Kumolo

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan empat warga asing pemilik KTP elektronik sudah dicoret dari daftar pemilih tetap (DPT).

RAKYATKU.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan empat warga asing pemilik KTP elektronik sudah dicoret dari daftar pemilih tetap (DPT).

Kepada wartawan, Tjahjo juga mengatakan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) keempat WNA di Cianjur tersebut diduga palsu. 

"Soal ada kemarin empat (WNA) di Cianjur yang terselip, itu sekarang sudah diklarifikasi, sudah dibatalkan. Ternyata NIK-nya beda dan itu ada indikasi palsu," ujar Tjahjo, Senin (4/3/2019).

Mantan sekretaris jenderal DPP PDI Perjuangan itu mengatakan, masuknya NIK keempat warga asing itu dalam DPT karena salah input. "Salah input saja, ternyata NIK-nya palsu. Itu hoax lah," ujarnya.

Terpisah, komisioner KPU RI Viryan Aziz menegaskan bahwa jika ada warga asing yang ditemukan dalam DPT, maka akan langsung dihapus.

Menurut Viryan, salah satu alasan WNA masuk DPT karena adanya persamaan warna e-KTP. Dia mengatakan sebelumnya pihaknya tidak menerima informasi terkait e-KTP WNA.

"Kalau ada yang masuk DPT, bisa jadi karena warna KTP elektronik sama untuk WNI dan WNA dan selama ini KPU belum pernah mendapat informasi KTP elektronik untuk WNA seperti itu," kata Viryan.

Viryan mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu Dukcapil menyerahkan 1.600 data e-KTP WNA. Viryan memastikan WNA tidak memiliki hak pilih dalam pemilu dan menjamin akan mengecek data WNA dengan DPT dalam waktu satu hari.