Senin, 04 Maret 2019 10:30

Istilah Kafir Itu Bukan Cacian, Ini Penjelasan Lengkap Buya Yahya

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya
Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya

Usul pelarangan penggunaan istilah "kafir" terhadap nonmuslim masih jadi polemik. Sejumlah ulama telah menyampaikan pendapatnya bahwa sebenarnya penggunaan itu tidak ada masalah.

RAKYATKU.COM - Usul pelarangan penggunaan istilah "kafir" terhadap nonmuslim masih jadi polemik. Sejumlah ulama telah menyampaikan pendapatnya bahwa sebenarnya penggunaan itu tidak ada masalah.

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siroj meminta agar nonmuslim tidak lagi diistilahkan sebagai kafir..

"Dalam sistem kewarganegaraan pada suatu negara bangsa, tidak dikenal istilah kafir. Maka setiap warga negara memiliki kedudukan dan hak yang sama di mata konstitusi," kata Said Aqil dalam sambutan pada penutupan Munas Alim Ulama dan Konbes NU di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat, Jumat (1/3/2019).

Said Aqil menjelaskan istilah kafir berlaku ketika Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam masih berada di Kota Makkah dan belum pindah ke Madinah. Saat itu label "kafir" ditujukan untuk menyebut orang-orang yang menyembah berhala dan tidak memiliki kitab suci dan agama yang benar. 

"Tapi setelah Nabi Muhammad hijrah ke kota Madinah tidak ada istilah kafir untuk warga Madinah," kata Said Aqil Siroj.

Pengasuh LPD Al-Bahjah, Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya turut angkat bicara. Dia menjelaskan panjang lebar tentang istilah kafir tersebut.

Menurutnya, kafir adalah penyebutan bagi orang yang tidak mengakui Allah subhanahu wata'ala, Islam dan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam.

"Pertama, bahwa orang Yahudi dan Nasrani, nonmuslim itu dari segi bahasa. Bahasa Arabnya, orang Yahudi dan Nasrani itu disebut dalam Alquran, kafir. Mereka tidak boleh disebut kafir, karena Yahudi, Nasrani. Ini kalimat salah. Justru karena mereka Yahudi dan Nasrani, mereka itu kafir," ujar Buya Yahya, dalam penjelasannya di channel Youtube.

Video penjelasan Buya Yahya yang diunggah Al-Bahjah TV dipublikasikan pada 2 Maret 2019. Saat berita ini ditayangkan, video sudah ditonton 161.155 ditonton.

Menurut Buya, kafir dalam istilah bahasa artinya menutup. Dan dalam Islam, kafir adalah orang yang menutup diri, tidak menerima Islam dan tidak menerima Nabi Muhammad. Sehingga, menurut Buya, tidak ada masalah menggunakan kata kafir pada orang di luar Islam. Sebab, tidak ada unsur cacian dan makian pada istilah yang secara tegas disebutkan di dalam Alquran dan hadis itu.

"Kalau seorang Hindu, Nasrani, Yahudi dibilang kafir tidak boleh, berarti kebalikannya dong. Berarti mereka bukan kafir. Kafir itu apa? Tidak mengakui Nabi Muhammad. Kebalikannya apa? Mengakui Nabi Muhammad. Mereka pun tidak mau kalau dikatakan mengakui Nabi Muhammad. Ini coba berpikir sejenak," kata Buya. 

Berikut video lengkap penjelasan Buya Yahya: