Senin, 04 Maret 2019 00:03

"Karena Saya Suka," Wanita Berhijab Cabuli 5 Bocah, Modusnya Bikin Geleng-geleng

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto/Ist.
Foto/Ist.

Seorang perempuan berhijab berinisial NU (31) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur.

RAKYATKU.COM - Seorang perempuan berhijab berinisial NU (31) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur. 

NU yang masih melajang itu diduga telah mencabuli sebanyak lima anak. Modusnya, pelaku mencabuli korban yakni dengan mengimingi-imingi uang dan diputarkan lagu kasidahan.

Wakapolres Aceh Utara, Kompol Edwin Aldro mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi mendalami laporan dari salah satu orang tua korban. NU dibekuk pada Senin (28/2/2019) pekan lalu.

“Awalnya, orang tua salah satu korban melaporkan kasus dugaan pencabulan itu pada Desember 2018. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya terungkap ada empat korban lainnya," kata Edwin.
 
"Sejauh ini sudah ada lima korban, tiga perempuan dan dua laki-laki dengan rentang usia 8 tahun dan 11 tahun. Para korbannya sekampung dengan tersangka," sambungnya dikutip Suara.

Untuk melancarkan aksinya, NU memberikan uang kepada para korban sebesar Rp 2 ribu. Dari kelima korban, aksi pencabulan itu dilakukan secara tidak bersamaan.

"Pelaku membujuk dan merayu korban dengan iming-iming memberi uang Rp 2 ribu. Para korban diajak nonton video lagu kasidah Aceh di handphone tersangka, hingga kemudian diajak masuk ke kamarnya. Perbuatan itu tersangka lakukan di kamarnya dengan waktu yang berbeda-beda," ucapnya.

Edwin menyebutkan, NU sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Kita tetap lakukan pengembangan terhadap kasus ini. Perkara ini menjadi atensi kita, mengingat korbannya masih anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus dari kita,” ujarnya.

Dalam perkara tersebut, kata Edwin, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan mental tersangka. 

“Selain melakukan pemeriksaan proses verbal, dalam waktu dekat kita juga akan melakukan pemeriksaan terhadap psikologi tersangka. Berdasarkan data yang ada, tersangka masih single dan belum menikah,” ucap Edwin.

Sementara itu, tersangka NU saat ditanyakan mengapa dirinya melakukan perbuatan tersebut, “Kupubut sit, karena galak kuh (kulakukan juga, karena saya suka),” jawab NU.