RAKYATKU.COM - Berbagai cara dilakukan para pengguna dan pengedar narkoba agar bisa lolos dari pemeriksaan petugas. Seperti yang dilakukan Deni Agus Maryono dan Ristiyadi.
Keduanya diamankan anggota BNN Jambi lantaran kedapatan bawa narkoba jenis sabu melalui Bandara Sultan Thaha Syaifuddin (STS) Jambi.
Mereka diketahui membawa sabu dari Bandara Batam ke Jambi menggunakan maskapai Lion Air. Semantara sabu tersebut dimasukan dalam anus masing-masing tersangka yang dibungkus pakai kondom.
Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Jambi, AKBP Agus mengatakan, begitu mengetahui informasi adanya dua pria membawa sabu dari Bandara Batam menuju Bandara STS Jambi, pihaknya langsung berkoordinasi dengan intelijen BNN RI dan BNNP Jambi untuk menuju Bandara Jambi.
"Saat itu dua pria langsung diamankan dan jadi tersangka, sabu itu dimasukkan dalam anus dua pria," kata Agus dikutip Okezone, Minggu (3/3/2019).
Tak sampai di situ, pihak BNN Jambi menyuruh kedua tersangka mengeluarkan keseluruhan sabu dari anus mereka dengan posisi jongkok. Tak lama kemudian, satu persatu barang haram itupun berhasil dikeluarkan.
"Setelah sabu dikeluarkan dari anus tampak sabu dibungkus pakai kondom total sabu seberat 200 gram atau 2 ons dengan tujuan saat dua tersangka lolos bisa mengeluarkan bungkus sabu karena licin," tukasnya.