Minggu, 03 Maret 2019 22:47

Alasan KPU Makassar Rekrut Pelipat Suara dari Kalangan Eksternal Lembaga

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar akan merekrut sekitar 600 orang untuk menyortir dan melipat surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar akan merekrut sekitar 600 orang untuk menyortir dan melipat surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Tenaga-tenaga tersebut akan melipat 4,8 juta surat suara Pemilu 2019 untuk 5 jenis pemilihan di Makassar. Surat suara tersebut dijadwalkan akan datang pada 5 Maret mendatang. 

Adapun tenaga yang akan digunakan untuk sortir dan melipat surat suara berasal dari luar kelembagaan KPU. Menurut Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi, KPU tidak boleh terlibat sebagai tenaga teknis sortir dan melipat, sebab harus menjalankan fungsi kontrol. 

"Kenapa kita tidak boleh terlibat? Karena kan banyak ini, jadi banyak yang harus mengontrol, jadi tenaga di KPU tidak boleh terlibat di tenaga teknis lipat, makanya kita hanya kontrol saja," ungkap Farid saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Minggu (3/3/2019).

Saat ini, kata Farid, sementara dalam proses perekrutan. Mereka berasal dari berbagai macam latar belakang, seperti mahasiswa dan siswa sekolah menengah. 

Siapapun, kata Farid, terbuka kesempatan untuk bergabung. Bahkan sampai Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) pun dipersilahkan untuk mengerahkan tenaganya, selama memenuhi syarat. 

"Teman-teman siapa saja silakan, yang penting dia punya integritas, dan bisa dipercaya. Jangan sampai saat dilipat, dia coblos, kan bahaya bagi kita semua," tegas Farid.

Pihak KPU pun, kata Farid, telah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta aparat kepolisian setempat untuk mendapatkan pengawalan ketika proses sortir dan lipat surat suara dimulai.