Jumat, 01 Maret 2019 23:18

KPU Luwu Utara: 18.980 Lembar Surat Suara DPR RI dan 6.176 DPRD Provinsi Rusak

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Sebanyak 18.980 lembar surat suara DPR RI dan 6.176 lembar surat suara DPRD provinsi Sulawesi Selatan ditemukan rusak di Luwu Utara. 

RAKYATKU.COM, LUWU UTARA – Sebanyak 18.980 lembar surat suara DPR RI dan 6.176 lembar surat suara DPRD provinsi Sulawesi Selatan ditemukan rusak di Luwu Utara. 

Surat suara rusak ditemukan saat proses pelipatan dan sortir oleh KPU Luwu Utara. 

Surat suara yang rusak diakibatkan beberapa hal. Seperti 
tinta yang meluber, terdapat noda atau titik dalam surat suara dari percikan tinta, dan perubahan warna pada logo partai. Selain itu, terdapat warna pada pinggiran surat suara, bahkan sejumlah surat suara ditemukam dalam keadaan robek.

Terkait kerusakan tersebut, Komisioner KPU Luwu Utara Divisi Hukum dan Pengawasa, Syabil, mengatakan akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan KPU RI.

"Setelah selesai semua didata kerusakannya, kami akan berkoordinasi," ucap Syabil, Jumat (1/3/2019).

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, proses sortir dan pelipatan surat suara dijaga ketat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Utara dan kepolisian.

KPU Luwu Utara baru menyortir surat suara DPR RI dan DPRD provinsi Sulawesi Selatan. 

Rinciannya sebagai berikut:

Rekap surat suara DPRD Provinsi
–baik: 214.049
–rusak: 6.176
–jumlah dos: 441

DPR RI hari ini (tengah berlangsung)
–baik: 200.005
–rusak: 18.980
–jumlah dos: 439