RAKYATKU.COM - BlackBerry Ltd mengajukan gugatan pelanggaran paten terhadap Twitter Inc yang disebut menggunakan teknologi secara ilegal dalam aplikasi perpesanan selulernya. Aplikasi itu diklaim dikembangkan oleh produsen ponsel pintar tersebut.
Dalam gugatan itu, Twitter disebut menggunakan latecomer relatif untuk olah pesan seluler dengan mengkooptasi penemuan BlackBerry untuk layanan seperti aplikasi Twitter utama dan Iklan Twitter, yang melanggar enam paten perusahaan.
Twitter juga disebut mengalihkan konsumen dari produk dan layanan BlackBerry dengan menyalahgunakan fitur-fitur yang sempat membuat BlackBerry naik daun.
Dikutip dari Asia One, Kamis (28/2/2019), belum ada komentar resmi terkait gugatan itu sendiri dari Twitter.
BlackBerry adalah penyedia layanan pesan awal, termasuk melalui BlackBerry Messenger, dan dikenal dengan perangkat email selulernya. Tetapi perusahaan yang berbasis di Waterloo, Ontario itu kehilangan daya tarik sejak kehadiran iPhone Apple, Galaxy Samsung dan smartphone berbasis Android lainnya.
BlackBerry mengajukan keluhannya ke Pengadilan Distrik AS di Los Angeles. Gugatan tersebut menyerupai kasus pelanggaran paten yang diajukan BlackBerry di sana Maret dan April lalu terhadap Facebook Inc dan Snap Inc.