Kamis, 28 Februari 2019 02:00

Camat Panakkukang: Hanya Butuh 10 Menit untuk Layani Kebutuhan Masyarakat

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Camat Panakkukang, Andi Pangerang Nur Akbar
Camat Panakkukang, Andi Pangerang Nur Akbar

Camat Panakkukang, Andi Pangerang Nur Akbar mengoptimalkan pelaksanaan program kerja sesuai arahan yang telah ditetapkan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. 

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Camat Panakkukang, Andi Pangerang Nur Akbar mengoptimalkan pelaksanaan program kerja sesuai arahan yang telah ditetapkan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. 

Ditemui di sela kesibukannya, Rabu (27/2/2019), Andi Pangerang Nur Akbar menuturkan, ada beberapa program kerja pemerintah kota yang dilanjutkan kembali.

"Kami optimis melanjutkan dan mempertajam program dari wali kota meski masa jabatannya tidak lama lagi," katanya. 

Dijelaskan, salah satu program yang menjadi titik konsentrasi adalah melakukan pelayanan terpadu dengan mempermudah dan menyediakan fasilitas layanan senyaman mungkin. 

"Layanan satu atap satu pintu dengan tujuan mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan dan dari segi ruangan kita buat senyaman mungkin," ucapnya.

"Target setiap pelayanan ke masyarakat minimal 10 menit sudah bisa selesai. Lima menit sampai di meja kepala seksi dan lima menit sudah bisa saya tanda tangan," tambahnya.

Tak hanya itu, beberapa program kerja Pemerintah Kecamatan Panakkukang digenjot yaitu pengelolaan sampah dan program pembangunan lorong. 

"Kami bekerja sama dengan bank sampah kota. Setidaknya 46 bank sampah yang ada di Panakkukang telah aktif sebanyak 32 unit. Dengan begitu sampah masyarakat wilayah Panakkukang seluas kurang lebih 18 kilometer itu dapat teratasi," paparnya. 

Sementara untuk program pembangunan lorong, Pemerintah Kecamatan Panakkukang memberikan pilihan kepada masyarakat untuk menentukan pembangunan di setiap lorongnya. Di antaranya lorong garden, lorong KB, lorong bebas inflasi, lorong sehat, dan lorong bulo.

"Ada delapan pilihan yang ditawarkan. Kenapa 8? Karena itu semua memiliki keterkaitan dengan instansi atau dinas-dinas lain yang ada di Kota Makassar," tutup Andi Pangerang.