Rabu, 27 Februari 2019 22:15

Pencuri Kambing Diduga Dilepas, Warga Datangi Polsek Tamalatea Jeneponto

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Suasana Mapolsek Tamalatea, Jeneponto.
Suasana Mapolsek Tamalatea, Jeneponto.

Puluhan warga Kampung Ujung Tanah, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, mendatangi markas Polsek Tamalatea.

RAKYATKU.COM,JENEPONTO - Puluhan warga Kampung Ujung Tanah, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, mendatangi markas Polsek Tamalatea.

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan pencuri kambing yang diduga dibebaskan Polsek Tamalatea belum lama ini.

"Kenapa dibebaskan itu pencuri kambing, ada apa?" kata warga setempat, Samsir bersama belasan warga Ujung Tanah, Rabu malam (27/2/2019).

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman mengatakan, tersangka pencuri kambing tersebut masih diamankan di Polres Jeneponto.

"Tersangka kita amankan di Polres, Riska dan Yusuf. Ini juga korban belum ada laporan polisinya," kata Boby yang dihubungi lewat telepon. 

Sementara sejumlah Polisi di Polsek Tamalatea, membenarkan bahwa dua orang diduga tersangka pencuri kambing di bebaskan tadi sore.

Sebelumnya diberitakan, Riska sedang tertidur pulas saat polisi datang ke rumahnya di Kampung Ujung Tanah, Kelurahan Tamanroya, Tamalatea Rabu siang (20/2/2019). Pria pengangguran itu sempat kaget saat diciduk petugas.

Pemuda tanggung itu dilaporkan mencuri kambing milik warga sesuai laporan pada 16 Februari 2019. Tanpa perlawanan, Riska digelandang dengan kondisi setengah sadar.

Pelaksana tugas Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul mengatakan, penangkapan terduga pelaku pencuri kambing itu dilakukan setelah mendapat informasi keberadaan pelaku.

"Pelaku sedang tidur, jadi dibangunkan oleh anggota. Pelaku juga merupakan DPO Polres Jeneponto atas dugaan kasus yang sama," kata mantan kepala Polsek Tamalatea itu.

Pelaku tersebut sudah diamankan di Polsek Tamalatea untuk dilakukan proses hukum.