Rabu, 27 Februari 2019 08:37

Modus Tanya Alamat, 2 Remaja di Gowa Rampas HP, Untung Wajahnya Dikenali

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Modus Tanya Alamat, 2 Remaja di Gowa Rampas HP, Untung Wajahnya Dikenali

Polsek Somba Opu berhasil menangkap pelaku pencuri handphone yang beraksi di sekitar BTN Gowa Lestari, Selasa malam (26/2/2019).

RAKYATKU.COM, GOWA - Polsek Somba Opu berhasil menangkap pelaku pencuri handphone yang beraksi di sekitar BTN Gowa Lestari, Selasa malam (26/2/2019).

Pelaku berinisial M bin Dahlan (17) warga Kecamatan Mariso, Makassar dan MR bin Kemal (17) warga Kecamatan Somba Opu, Gowa. Sedangkan korban bernama Satrio (13) warga BTN Gowa Lestari.

Korban Satrio mengatakan, pelaku merampas satu handphone miliknya merek Smartfren warna putih hitam di BTN Gowa Lestari sekitar pukul 22.30 Wita.

"Pelakunya berjumlah dua orang. Satu di antaranya memarkir motornya yang agak jauh dari saya sementara rekannya yang satu lagi bertanya soal lokasi Jalan Manggarupi," ucap Satrio.

Saat itu, pelaku yang berjumlah dua orang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna hitam dengan nomor polisi DD 5748 OW.

Satrio menjelaskan, dirinya saat itu sedang duduk di atas mobil open kap sambil memegang handphone miliknya dan sempat melihat kedua pelaku mondar-mandir. 

Satrio mengaku, pasca penangkapan dirinya mengenali wajah pelaku yang bertanya kepada dirinya menggunakan bahasa kotor.

Unit Reskrim Polsek Somba Opu, Brigpol Hasrullah, menjelaskan kasus ini. Setelah merampas handphone dari tangan korban, pelaku langsung melarikan diri.

"Dengan adanya peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian Rp500 ribu dan saat ini telah ditangani oleh Polsek Somba Opu guna proses lebih lanjut," terang Hasrullah.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenai Pasal 365 KUHP sub Pasal 363 KUH Pidana dengan kurungan maksimal 5 tahun penjara.